PPKM Mikro Diterapkan di Semua Provinsi Mulai 1 Juni

Dhika Kusuma Winata
24/5/2021 17:47
PPKM Mikro Diterapkan di Semua Provinsi Mulai 1 Juni
Posko PPKM Mikro di Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur(MI/Palce Amalo)

PEMERINTAH memutuskan akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan menambah cakupannya. Semua provinsi atau secara nasional akan diberlakukan PPKM per 1 Juni mendatang.

"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 Juni sampai 14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakaan ditambah Sulawesi Barat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/5).

Tambahan cakupan dan perpanjangan PPKM mikro untuk periode 1 Juni-14 Juni itu, kata Airlangga, demi memitigasi situasi pandemi pascalibur panjang Idulfitri.

Airlangga menyebut ada kenaikan kasus covid-19 harian pascalibur Idulfitri beberapa waktu lalu. Jika sebelumnya kasus harian berkisar 4.000 kasus, saat ini posisinya menjadi 5.000 kasus per hari.

Baca juga : Vaksin AstraZeneca Diklaim Efektif untuk Varian Baru Covid-19

Meski begitu, dia menyampaikan kenaikan tidak setinggi dibandingkan Lebaran tahun lalu. Airlangga menyatakan pemerintah akan terus memantaunya perkembangannya.

PPKM mikro tahap pertama mulai diberlakukan Februari lalu. Saat ini kebijakan itu terus diperpanjang hingga tahap delapan yang berlaku 18 Mei sampai 31 Mei mendatang.

PPKM mikro tahap delapan saat ini mencakup 30 provinsi. Dari empat provinsi tambahan untuk per 1 Juni mendatang tiga daerah yakni Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, terpantau mengalami kenaikan kasus aktif covid-19. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya