Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH memutuskan akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan menambah cakupannya. Semua provinsi atau secara nasional akan diberlakukan PPKM per 1 Juni mendatang.
"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 Juni sampai 14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakaan ditambah Sulawesi Barat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/5).
Tambahan cakupan dan perpanjangan PPKM mikro untuk periode 1 Juni-14 Juni itu, kata Airlangga, demi memitigasi situasi pandemi pascalibur panjang Idulfitri.
Airlangga menyebut ada kenaikan kasus covid-19 harian pascalibur Idulfitri beberapa waktu lalu. Jika sebelumnya kasus harian berkisar 4.000 kasus, saat ini posisinya menjadi 5.000 kasus per hari.
Baca juga : Vaksin AstraZeneca Diklaim Efektif untuk Varian Baru Covid-19
Meski begitu, dia menyampaikan kenaikan tidak setinggi dibandingkan Lebaran tahun lalu. Airlangga menyatakan pemerintah akan terus memantaunya perkembangannya.
PPKM mikro tahap pertama mulai diberlakukan Februari lalu. Saat ini kebijakan itu terus diperpanjang hingga tahap delapan yang berlaku 18 Mei sampai 31 Mei mendatang.
PPKM mikro tahap delapan saat ini mencakup 30 provinsi. Dari empat provinsi tambahan untuk per 1 Juni mendatang tiga daerah yakni Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, terpantau mengalami kenaikan kasus aktif covid-19. (OL-7)
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Perusahaan, pusat perbelanjaan, restoran, serta tempat usaha lainnya harus membatasi karyawan dan pengunjung hanya 50%
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ganjil genap ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dari hasil pengamatan Dishub DKI, lalu lintas kendaraan bermotor naik 8,3% selama PPKM Mikor dibandingkan dengan penerapan PPKM pada 11-25 Januari lalu.
"Jadi memang kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba mensiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 21.00. Dia tutup dulu tuh, ketika razia-razia nanti mulai buka lagi."
Petugas kafe diketahui sengaja mengelabui aparat keamanan dengan membuka pintu di sisi lain. Sehingga dilihat dari luar, kafe tampak gelap dan tidak menunjukkan aktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved