Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
POLISI membeberkan pelaku mudik nekat menggunakan truk ekpedisi pengangkut sepeda motor baru di KM 31 Tol Cikupa merupakan pegawai dari perusahaan motor tersebut.
Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Pos Penyekatan Cikupa-Merak, Komisaris Besar Jati menyebut bahwa setidaknya ada 10 penumpang yang hendak mudik menggunakan mobil towing itu.
"Mereka (menumpang truk) tidak bayar. Mereka pegawai atau buruh PT AHM juga. Tidak bayar, hanya menumpang," papar Jati, Minggu (9/5).
Petugas di lapangan, kata Jati, langsung melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengemudi usai kendaraan tersebut terindikasi membawa pemudik.
Baca juga : Penyekatan Mudik Rawan Dibobol, Ditlantas PMJ Tambah Personel
Usai diperiksa, pengemudi memang memiliki SIM dan STNK. Namun, para penumpang yang berada di bekalang towing itu hanya satu orang yang membawa surat keterangan izin kerja dari kepala desa.
"Melakukan penilangan dengan pasal 303 UU No. 22 tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan selama 1 bulan atau denda Rp250 ribu," ungkapnya.
Kini, para pemudik nakal menggunakan towing ini diinterogasi oleh petugas kepolisian dan dilakukan swab tes antigen. Hasilnya, para penumpang negatif covid-19.
Sebelumnya, TMC Polda Metro Jaya merilis video sekelompok pemudik yang tengah bersembunyi di lantai dasar bak truk pengangkut sepeda motor. Dalam video yang dibagikan di akun Instagram TMC Polda Metro itu, sekitar delapan orang pemudik yang kedapatan bersembunyi di dalam truk tersebut . (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved