Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Kementerian Agama RI resmi meluncurkan Peta Jalan Kemandirian Pesantren untuk mengembangkan pondok pesantren baik sebagai lembaga pendidikan dan juga percontohan pergerakan ekonomi. Nantinya, pondok pesantren dapat menopang kebutuhan operasionalnya sendiri, sekaligus membantu perekonomian masyarakat di lingkungan sekitarnya.
"Tujuan besar dari kebijakan kemandirian pesantren ini adalah terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal," ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi, gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (4/5).
Baca juga: Menag Yaqut Imbau Shalat Idul Fitri Sebaiknya di Rumah Saja
Dijelaskannya, pesantren selama ini memang sudah mandiri, tetapi masih perlu ditingkatkan lagi kemandiriannya. Hal itu mengingat pesantren sudah teruji sebagai pusat pendidikan yang bisa bertahan selama bertahun-tahun. Pesantren pun memiliki sumber daya manusia yang melimpah dan berpotensi menjadi SDM yang unggul.
Disamping itu, lanjutnya pesantren pun sangat dekat dengan masyarakat sekitar. Kemandirian pesantren bisa berkontribusi pada ekonomi masyarakat di lingkungannya yang bisa menjadi ekosistem ekonomi. Apalagi, pesantren sendiri jumlahnya begitu banyak dan tersebar di seluruh tanah air dan perlu didorong untuk berkolaborasi dengan pihak ketiga yaitu dunia usaha.
"Kita bisa link and match kan mereka, sehingga apa yang dimiliki mereka bisa dimanfaatkan perusahaan. Dan sebaliknya apa yang dimiliki perusahaan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pesantren," imbuhnya.
Lebih lanjut, Menag menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 memaksa disrupsi digital terjadi lebih cepat di Indonesia. Semua aktivitas ekonomi sebagian besar kini mulai beralih pada platform digital.
Lantas, hal itu menjadi momentum untuk mengakselerasi pembangunan SDM dan ekonomi bangsa. Selain ekosistem digital, Indonesia pun bisa meningkatkan ekosistwm UMKM dan ekosiatem Halal.
"Dengan melihat momentum tiga ekosistem ini, saya optimis jika dilakukan dengan baik dan benar, kebijakan kemandirian pesantren akan berjalan dengan sukses dan dampaknya dapat dirasakan oleh pesantren dan masyarakat sekitarnya," jelas Menag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ali Rahmdani menambahkan kemandirian pesantren ini sebenarnya sudah menjadi budaya tiap pesantren di Indonesia. Kekompakan, kerja keras dan keinginan untuk menjadi lebih baik menjadi motivasi utama pesantren di Indonesia.
"Pesantren di Indonesia luar biasa. Masyarakat Indonesia juga paham betul bahwa pesantren adalah ciri dari bangsa ini. Oleh sebab itu, pola pendidikan dan wirausaha di pesantren perlu kita dukung secara penuh," terang Ali.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondon Pesantren Waryono Abdul Ghafur malaporkan, untuk mendukung implementasi peta jalan ini, pada tahap awal telah ditunjuk sembilan pesantren yang tersebar di beberapa provinsi, sebagai pilot project-nya.
Kesembilan pesantren tersebut adalah Pesantren As'adiyah Kalimantan Utara, Nahdlatul Ulum Maros Sulawesi Selatan, Dayah Darul Atiq NAD, Qomarul Huda NTB, Al Imdad Yogyakarta, At Tahdzib Jawa Timur, Tarbiyatul Banin Cirebon, Al Amin Riau, serta Raudatul Mubtadiin Jawa Tengah.(H-3)
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu atau sekadar menjadi pintar. Yang terpenting adalah menjaga akhlak generasi muda.
KETUA Bidang Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Pengurus Pusat GP Ansor, Nur Faizin mendukung gagasan tentang transformasi pendidikan pesantren.
Sementara Kuasa Hukum pelapor -- KDR -- Heru Lestarianto, Sabtu (31/5) menjelaskan aksi penganiayaan tersebut tersebut terjadi pada Februari lalu.
Dia juga membangun kedekatan emosional dengan semua santri agar mereka patuh, disiplin dan menjauhi hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka.
Langkah konkret memperbaiki sekolah sekaligus minat belajar para santri ini, adalah bagian upaya besar Aice dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa sekolah.
Santri dan pesantren dinilai sebagai salah satu komponen bangsa yang berkontrubusi dalam kemerdekan Indonesia sehingga harus diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved