Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tetapkan Pemenang Mux, LPS Terpilih Diminta Siapkan Infrastruktur

Faustinus Nua
03/5/2021 13:05
Tetapkan Pemenang Mux, LPS Terpilih Diminta Siapkan Infrastruktur
Istimewa(Kominfo.go.id)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multiplexing (mux) untuk siaran televisi digital terestrial di 22 provinsi usai memberi kesempatan sanggah dan klarifikasi hingga 30 April 2021. Sebanyak 5 lembaga penyiaran swasta (LPS) pemenang seleksi diminta segera mengambil langkah-langkah persiapan, khususnya persiapan infrastruktur.

"Seluruh penyelenggara mux pemenang seleksi agar segera menyelesaikan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dalam hal ini yang paling penting adalah infrastruktur," ungkap Menkominfo Johnny G. Plate dalam konverensi pers virtual, Senin (3/5).

Menurutnya, kewajiban itu menjadi prasyarat yang harus dipenuhi LPS pemenang seleksi. Pemerintah pun akan terus meninjau serta mengevaluasi realisasi dari komitmen penyelenggara multiplexing tersebut.

Dengan penetapan itu, lanjutnya LPS harus bergerak cepat sehingga penyiaran digital bisa dilakukan sesuai target.  "Agar nanti pada 2 November 2022 kita akhiri siaran analog atau analog switch off dan mengawali full penyiaran digital dengan harapan bahwa industri penyiaran kita semakin berkembang pesat dan maju di era digital," terangnya.

Lebih lanjut, Johnny menegaskan, penetapan pemenang seleksi mux sudah sesuai dengan aturan dan mekanisma yang berlaku. Sejak diumumkan pada 26 April, Kementerian Kominfo kemudian membuka kesempatan sanggah hingga 30 April.

"Terhadap sanggahan-sanggahan telah diberikan jawaban, klarifikasi dan penjelasan sesuai dengan aturan-aturan dan mekanisme yang tersedia," terangnya.

Adapun, ke-5 pemenang yakni Grup Emtek memperoleh 9 wilayah layanan, Metro TV 9 wilayah layanan, NTV Group dengan 2 wilayan layanan, RCTI-MNC Group untuk 9 wilayah layanan, dan VIVA Group dengan 5 wilayah layanan. Total sebanyak 43 untuk 22 wilayah layanan atau provinsi.

Penetapan hasil seleksi itu berhak atas pengelolaan 50% dari kapasitas saluran multiplexing untuk program siaran afiliasi. Sementara 50% kapasitas tersisa akan disewakan kepada LPS lain, lembaga penyiaran lokal (LPL) dan lembaga penyiaran komunitas (LPK) melalui mekanisme yang ditetapkan oleh penyelenggara mux.

Sementara itu, TVRI sebagai lembaga penyiaran pemerintah juga memiliki slot siaran yang dapat dimanfaatkan oleh LPS. Mengingat tidak semua slot TVRI sebagai penyelenggara mux dapat digunakan sepenuhnya oleh lembaga penyiaran itu sendiri.

Selain melakukan seleksi, Johnny menerangkan bahwa pemerintah juga melakukan evaluasi atas 12 wilayah layanan atau provinsi tersisa. Hal itu untuk menetapkan status penyelenggara mux yang hasilnya akan segera diumumkan.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya