POLRI menyatakan akan melacak laboratorium atau rumah sakit (RS) lainnya usai adanya kasus daur ulang alat rapid test antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu milik PT Kimia Farma Diagnostika.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, pada Jumat (30/4).
"Ya, (polisi akan terus melacak lokasi yang sekiranya berindikasi menggunakan penggunaan test kit berulang)," papar Agus kepada Media Indonesia, Jumat (30/4).
Namun, Agus tak membeberkan metode pelacakan terhadap rumah sakit atau laboratorium tersebut.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pergerakan untuk menjaring aksi nakal pekerja medis di tengah pandemi covid-19.
Baca juga: Protokoler Bandara Soetta Dibatasi Buntut Mafia Prosedur Covid-19
"Dengan dilakukan penangkapan oleh Jajaran Polda Sumut, semua juga sudah bergerak, yang terjadi bukan palsu, tapi penggunaan test kit berulang (dengan alasan mereka sudah dibersihkan) ini kan bahaya," terangnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka terkait kasus daur ulang alat rapid test antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu milik PT Kimia Farma Diagnostika.
Adapun aksi penggunaan test kit rapid antigen Covid-19 bekasdi Banda Kualanamu Medan Sumatera Utara ini sudah dilakukan sejak Desember 2020 silam.
Sejauh ini, diperkirakan sudah ada 9.000 penumpang bandara Kuala Namu yang sudah menggunakan alat rapid test bekas tersebut. (OL-4)