Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

New DTKS Merupakan Data Hasil Pemadanan dengan NIK

Mediaindonesia.com
25/4/2021 09:32
New DTKS Merupakan Data Hasil Pemadanan dengan NIK
Petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai masukan data.(Ist/Kemensos)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) RI meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, ” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (21/4/2021). 

Hasil New DTKS, kata Mensos, ada 21.156 juta data ‘ditidurkan’ yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.

Soal kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usualan baru. Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.

“Iya, banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/, ” tandas Mensos. 

Publik terbuka luas untuk memantau data penerima bansos PKH, BPNT,  BST (Bantuan Sosial Tunai) yang berakhir April. Dalam New DTKS disedikan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan. 

“Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi, ” ungkapnya.

Dari 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu: ada nama ganda, ganda menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.

“Menerima PKH dan BPNT bisa, tapi jika menerima BST tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi ganda akan ambil 1 data saja, ” tandas Mensos

Sebelumnya, beredar kabar di media lokal Kabupaten Siak, bahwa sebanyak 2.000 warga ‘mengamuk’ karena tidak menerima lagi bantuan usai dilakukan pemadanan data yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat.

Namun, setelah diklarifikasi langsung kepada Dinas Kabupaten Siak, Wan Idris, pada Minggu (25/4) pukul 07.30 WIB membantah dengan tegas ada warga yang mengamuk yang ada mempertanyakan alasan tidak menerima lagi bantuan.

“Saya klarifikasi tidak ada warga di Kabupaten Siak yang mengamuk, namun hanya memepertanyakan alasan kenapa tidak menerima bantuan lagi, ” tandas Wan Idris. 

Masih terkait pemberitaan di atas, Biro Humas Kementerian Sosial juga mengklarifikasi melalui PIC PT Indonesia untuk BST Hendrasari berdasarkan pemantauan di Kabupuaten Siak sama sekali tidak ditemukan warga ngamuk.

“Kami melakukan pemantauan penyaluran dan tidak ditemukan warga mengamuk karena tidak menerima bantuan lagi, tapi yang ada warga mempertanyakan alasan dan hal itu dianggap wajar-wajar saja, ” tandas Hendra. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya