Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mengaku siap menerapkan pengendalian transportasi di masa pra dan pascalarangan mudik 2021. Hal ini menindaklanjuti SE Satgas No 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menuturkan, aturan soal pengetatan mobilitas pun tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, dalam rangka mewaspadai lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air.
"Dengan adanya SE Satgas No.13, kami menindaklanjuti dengan melakukan pengendalian transportasi pada sebelum, selama dan sesudah masa pelarangan mudik 2021," ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/4).
Pada periode sebelum dan sesudah pelarangan mudik, Kementerian Perhubungan telah melakukan pengetatan syarat pelaku perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 22 April – 5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Sementara pelarangan mudik tetap berlangsung pada 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Wapres Minta Ada Pengecualian Aturan Mudik untuk Santri
Adapun pengetatan yang dilakukan yaitu dengan mempersingkat masa berlaku tes covid-19. Para pelaku perjalanan udara, laut dan kereta api wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif RT–PCR/rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau GeNose C19 di bandara, pelabuhan, dan stasiun sebelum keberangkatan.
Sementara, untuk para pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi diimbau untuk melakukan tes dan dimungkinkan dilakukan tes acak di terminal, rest area atau di titik penyekatan.
Sedangkan ketentuan mengenai pengendalian transportasi selama masa pelarangan mudik (6-17 Mei 2021) dituangkan dalam PM Perhubungan No 13 tahun 2021 yang mengatur hal-hal sebagai berikut :
1. Pengendalian dilakukan dengan melakukan pelarangan penggunaan atau pengoperasioan sarana transportasi untuk keperluan mudik.
2.Transportasi masih bisa beroperasi untuk kepentingan di luar mudik yaitu :
- Melayani distribusi logistik dan angkutan barang
- Pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, antara lain: bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluara meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi dua orang, dan perjalanan non mudik yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
- Melayani aktivitas di kawasan aglomerasi/perkotaan
Adita menambahkan, terkait dengan pengawasan di lapangan, pada sektor darat akan dilakukan bersama dengan Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan setempat pada titik penyekatan di lebih dari 300 titik baik di akses utama keluar masuk maupun di jalan told an non tol,"
Sedangkan pada transportasi lain akan dilakukan bersama unsur gabungan dari otoritas transportasi di setiap moda , operator prasarana, SAtgas Covid 19, TNI Polri dan Pemerintah Daerah setempat melalui Dinas Perhubungan. (OL-4)
Mudik Lebaran membutuhkan perencanaan keuangan yang matang. Simak tips budgeting, cara mengatur THR, dan strategi menjaga cashflow keluarga agar tetap sehat selama libur Idul Fitri.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan arus mudik lebaran 2026 lebih lancar daripada sebelumnya memastikan angkutan lebaran
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
KAI memastikan persediaan kursi untuk jadwal keberangkatan lainnya masih cukup tersedia.
MANAJER Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novina Saragih, Rabu (4/2) menjelaskan, mulai Selasa (3/2), penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk perjalanan H-1 Lebaran atau 20 Maret sudah dibuka.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
BADAN Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem masih membayangi arus mudik dan balik Lebaran 2026, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengumumkan diskon tarif tiket kereta api sebesar 30% yang akan mulai dijual pada sore ini, Selasa (10/2).
Dalam upaya mengatur mobilitas selama libur Lebaran 2026, pemerintah telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 829.223 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui empat gerbang tol utama, yakni Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama dan Kalihurip Utama,
Pada arus mudik Natal dan Tahun Baru 2026, 19–22 Desember 2025, tercatat 2.823 sepeda motor dan 7.489 penumpang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved