Kemendikbud Akan Evaluasi Isi Daftar Periksa PTM Terbatas

Syarief Oebaidillah
18/4/2021 18:53
Kemendikbud Akan Evaluasi Isi Daftar Periksa PTM Terbatas
Ilustrasi sekolah tatap muka.(ANTARA)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut masih ada sekolah yang belum mengisi daftar periksa terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Salah satu penyebabnya adalah panjangnya daftar periksa yang harus diisi sekolah. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi guna dibuat lebih ringkas, padat, efektif, dan efisien.

"Untuk kesiapan sekolah melaksanakan PTM terbatas diimbau agar segera mengisi daftar periksa dari Kemendikbud," kata Plt Direktur SMA Kemendikbud Purwadi pada diskusi pendidikan tentang Persiapan PTM Terbatas yang digelar Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadikbud) bersama Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat ( BKHM) Kemendikbud, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/4).

Menurut Purwadi, jumlah sekolah yang mengisi daftar periksa dari Kemendikbud itu terus bertambah. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada guru-guru dan sekolah yang antusias untuk melakukan persiapan agar segera membuka PTM Terbatas.

"Pertanyaannya, kenapa sekolah ada yang belum mengisi daftar periksa. Ini harus kita evaluasi," kata Purwadi.

Dia memperkirakan ada beberapa hal yang menyebabkan sekolah belum mengisi daftar periksa tersebut. Diantaranya panjangnya daftar periksa yang harus diisi sekolah. Purwadi berpendapat, seharusnya daftar periksa tersebut dipersingkat dan diperpadat.

"Kita perlu duduk bersama terkait banyaknya pertanyaan yang disampaikan di daftar periksa. Harusnya yang penting-penting saja sehingga sekolah bisa mengisi dan cepat," ungkapnya.

Terlebih lagi, tambah Purwadi, sebagian data yang dipertanyakan dalam daftar periksa sudah ada di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang sudah diisikan sekolah secara berkala.

Dalam kesempatan sama, Purwadi kembali memberi gambaran terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang diterbitkan beberapa waktu lalu. Salah satu dorongan terkuatnya adalah karena kurang efektifnya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.

Pelaksanaan PJJ daring selama ini diakui Purwadi menimbulkan learning loss. "Terutama di level bawah. PJJ daring harus pakai device. Sedangkan di daerah yang tidak terjangkau sinyal harus pakai guru kunjung," bebernya

Tidak hanya itu, proses PJJ pun semakin tidak efektif mengingat saat guru memberi tugas kepada siswa ternyata tidak selalu dikerjakan oleh siswa. "Terkadang orang tuanya yang mengerjakan. Jadi selama PJJ yang sekolah orang tuanya, bukan anaknya," terang Purwadi

Plt BKHM Kemendikbud Hendarman menambahkan PTM merupakan kewenangan daerah masing-masing. Bagi daerah atau sekolah yang belum menyerahkan daftar periksa diimbau agar menyegerakan. "PTM seharusnya sudah bisa dimulai ketika SKB 4 Menteri pertama diterbitkan pada 2020 yang  dimulai dari zona hijau," jelasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya