Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ada Lima Tahapan Pembukaan Sekolah Tatap Muka

Ferdian Ananda Majni
26/3/2021 06:38
Ada Lima Tahapan Pembukaan Sekolah Tatap Muka
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka hari pertama, di SDN 06 Lapai, Padang, Sumatra Barat, Senin (4/1/2021).(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra )

SEBELUM pembukaan sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19, ada lima tahapan yang harus dilakukan. Tahapan ini berlaku bagi semua sektor kegiatan di tengah masyarakat.

"Secara prinsip ada 5 tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito Kamis (25/3).

Rincian lima tahapan itu di antaranya tahap pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat-daerah serta monitoring dan evaluasi. Untuk tahap pertama, prakondisi secara sederhana dipahami sebagai adaptasi kebiasaan baru. Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat.

Tahap kedua, timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan. 
"Sebelumnya di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Kemudian ditambah dengan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi," imbuhnya.

Tahap ketiga, penentuan prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu. Sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap. Dan seluruh elemen yang terlibat harus memastikan seluruh aspek kegiatan belajar, mulai dari siswa berangkat sampai pulang ke rumah. Karena peluang penularan dapat terjadi dimana saja.

Dan dengan kelonggaran yang diberikan pemerintah, dalam ksanannyaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, disertai pengawasan ketat oleh pemerintah daerah. 

"Transparansi operasional institusi percontohan harus mampu menjadi bahan evaluasi kebijakan bagi insiusi pendidikan lainnya, daerah maupun kebijakan di tingkat nasional," lanjut Wiku.

Tahap keempat, adalah tahapan koordinasi pusat dan daerah. Yaitu koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah, diantaranya dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta institusi pendidikan dan orang tua murid. Koordinasi yang baik menjadi kunci identifikasi masalah sedini mungkin, agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat maupun pemerintah.

Tahap kelima, ialah tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi sesuai skenario pengendalian Covid-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem.

"Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini," lanjutnya.

baca juga: Ada Sekolah Tatap Muka di Padang Langgar Prokes

D samping itu, bagi institusi pendidikan yang sudah membuka kegiatan pendidikan agar tetap waspada dengan perkembangan terkini dari penanganan Covid-19. 

"Dan sewaktu-waktu bersiap melakukan pengetatan kembali jika diperlukan melalui skrining secara berkala," pungkas Wiku.

Merujuk pada pernyataan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Januari lalu, ada 14 provinsi dinyatakan siap membuka sekolah. Provinsi-provinsi dimaksud ialah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya