Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut Perpres nomor 10 tahun 2021 terkait investasi minuman keras (miras), Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mencabut lampiran Perpres tersebut hari ini. hal ini disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga diiringi dengan ucapan apresiasi.
Ia menilai dicabutnya lampiran tersebut, pemerintah telah merespon secara bijak apa yang tengah diminta oleh masyarakat dan berbagai kalangan.
"Hari ini Presiden Republik Indonesia telah merespons secara bijak aspirasi yang hidup di tengah masyarakat, pandangan yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia, oleh Nahdlatul Ulama, oleh Muhammadiyah, oleh tokoh-tokoh agama, oleh tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat dengan statement dan policy yang diambil oleh presiden melalui pencabutan lampiran yang terkait dengan izin investasi minuman keras yang diatur dalam Perpres nomor 10 tahun 2021," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh saat konferensi pers secara virtual Selasa (2/3).
Ia juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas keseriusan pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat dan juga bersama-sama meneguhkan komitmen kemaslahatan bangsa.
Baca juga: Perpres Miras Resmi Dicabut, PAN Dukung Anies Lepas Saham Bir
Niam berharap hal ini momentum untuk memperbaiki kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan destruksi di tengah masyarakat, termasuk di dalamnya berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya peredaran, produksi, dan juga penyalahgunaan mi as di tengah masyarakat baik yang tersirat maupun tersurat.
Lebih lanjut, Asrorun mengaku MUI tidak dilibatkan dalam penyusunan Perpres 10/2021. MUI baru menjalin komunikasi dengan pemerintah setelah perpres tersebut ditandatangani.
"Jujur Majelis Ulama Indonesia itu tidak memperoleh informasi secara memadai terkait konten, bisa karena jadi dibahas secara simultan dalam jumlah yang sangat banyak, yang merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja yang di dalamnya juga ada puluhan undang-undang yang dibahas," ucap Asrorun.
MUI berharap ini pun bisa menjadi pembelajaran agar penyusunan peraturan perundang-undangan itu bisa dilakukan dengan pelibatan seluruh stakeholder dan menyelami suasana kebatinan dan norma nilai yang hidup di masyarakat.
Sementara itu, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan sedang menunggu salinan keputusannya. Menurutnya, satu sisi MUI memang mengapresiasi pencabutan tersebut. Namun di sisi lain, MUI terus melakukan aksi yang sifatnya pendampingan atau advokasi, sosialisasi, dan edukasi sehingga dampak penyalahgunaan minol dapat dihindari.
“Kita menunggu salinan keputusannya. (Ini menjadi) kunci edukasi, pengawasan, sehingga tidak menggunakan miras secara sembarangan, karena akan bisa berbahaya untuk generasi kita di masa mendatang, ”pungkasnya. (OL-4)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Prabowo Subianto menyatakan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung MUI
Politkus PKS itu mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar melepas saham di PT Delta Djakarta.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga disekap selama dua hari oleh empat orang pelaku di sebuah kamar penginapan
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved