Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DIBUTUHKAN penguatan pemahaman terkait manfaat vaksinasi Covid-19 bagi kesehatan masyarakat secara luas untuk meningkatkan partisipasi aktif publik dalam program vaksinasi secara nasional.
"Selain diberlakukannya sejumlah aturan, upaya pemahaman terkait manfaat vaksinasi Covid-19 juga harus terus digencarkan agar program vaksinasi secara nasional berjalan lancar," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2).
Menurut Lestari, kunci sukses vaksinasi Covid-19 nasional adalah tumbuhnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam melancarkan program tersebut dari pusat hingga daerah.
Sejumlah jaminan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pascavaksinasi Covid-19, yang tertuang pada Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease itu, jelas Lestari, merupakan upaya konkret pemerintah menghapus keraguan dan ketakutan publik akan program vaksinasi.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga kesehatan sejak 13 Januari 2021 hingga 14 Februari 2021 sudah mencapai 72,76%.
Secara umum, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, Pemerintah merencanakan vaksinasi Covid-19 di Indonesia terhadap 181,5 juta penduduk yang berumur di atas 18 tahun, untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan komunitas (herd immunity).
"Vaksinasi gratis disertai jaminan terhadap gangguan kesehatan pascavaksinasi merupakan upaya untuk menyukseskan program vaksinasi," ujar Rerie.
Dengan adanya jaminan tersebut, tambah Rerie, seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menolak vaksinasi Covid-19.
Karena tujuan vaksinasi, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, bukan hanya untuk melindungi diri melainkan juga untuk menyelamatkan sesama dari virus korona.
Menurut Rerie, harus menjadi pemahaman bersama, bahwa vaksinasi yang kini sedang dilakukan di Indonesia dan berbagai negara di dunia merupakan upaya untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
Tujuan akhir dari semua upaya itu, jelas Rerie, antara lain adalah agar kita bisa kembali menggerakkan perekonomian nasional dan melanjutkan berbagai langkah pembangunan mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (OL-8)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved