Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Raja Ampat mengaku tengah mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, tepatnya di sebelah barat Pulau Yefmo, Papua Barat. Kerusakan itu diduga akibat kejadian kapal kandas di Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Suaka Alam Perairan (SAP) Raja Ampat awal Februari lalu.
"Kejadian kapal kandas seperti ini sangat disayangkan karena berpotensi besar merusak ekosistem laut terutama terumbu karang. Saya perintahkan kepada tim agar mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem yang terjadi," ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu dalam keterangannya, Minggu (14/2).
Dijelaskan, tim yang terdiri dari BKKPN Kupang Wilker Raja Ampat, Satuan Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Wilayah Kerja Raja Ampat dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raja Ampat memperoleh hasil bahwa kapal yang mengalami kandas adalah KM Sabuk Nusantara 62 berukuran 750 GT.
Kapal ini disebut membawa penumpang dan barang jenis perintis milik Kementerian Perhubungan yang dioperasikan oleh PT. Pelayaran Berkat Abadi Jaya Makmur (Surabaya). KKP menerangkan, di sekitar lokasi kejadian ditemukan beberapa kerusakan dan patahan karang. Dikatakan ada patahan atau rusak karang sepanjang 46 meter dengan lebar bervariasi antara 1 sampai 5 meter pada kedalaman 1 hingga 2 meter. Luas kerusakan terumbu karang diperkirakan mencapai 230 meter persegi.
Lebih lanjut, TB Haeru menjelaskan, bukti kerusakan ekosistem tersebut nantinya dapat digunakan oleh aparat penegak hukum sebagai dasar penuntutan ganti rugi kerusakan ekosistem terumbu karang akibat kejadian kapal kandas ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi mengatakan, perlunya upaya preventif kejadian kapal kandas di dalam KKPN SAP Raja Ampat. Dia menyebut, kawasan tersebut memiliki kontur dasar laut unik yang kerap menyebabkan kapal mudah kandas jika nahkoda tidak mengetahui karakteristiknya.
baca juga: Merawat Terumbu Karang Melindungi Ekosistem
"Oleh karena itu perlu penyusunan peta alur pelayaran dan penyediaan titik labuh di dalam KKPN SAP Raja Ampat sebagai tindakan preventif yang bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kab. Raja Ampat,” tutur Imam.
Dia berharap dengan disediakannya peta alur pelayaran dan titik labuh tersebut maka kejadian kapal kandas di SAP Raja Ampat dapat diminimalisir. (OL-3)
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
PENYANYI asal Korea Selatan Choi Minho Shinee mengungkapkan keinginannya untuk jalan-jalan di Indonesia. Aktor tersebut juga mengatakan dirinya sudah lama tidak jalan-jalan di Indonesia.
SEBUAH studi mengatakan remaja yang menghabiskan waktu di depan komputer, gadget, atau ponsel akan mengalami gangguan dan pengurangan waktu tidur
BANK Sampah Sorong Raya yang berdiri sejak 2014, setiap hari menerima dua ton sampah dari tiga daerah, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Setelah identifikasi dilakukan, diharapkan destinasi-destinasi wisata di kawasan tersebut secara perlahan bisa kembali dibuka.
FW diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana dendan paling banyak Rp2,5 miliar.
Pengibaran Bendera Merah Putih kali ini diiringi penanaman terumbu karang. Kegiatan akan dilaksanakan dekat Pulau Bando
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana untuk memperbaiki kerusakan terumbu karang di Kepulauan Seribu.
Great Barrier Reef, salah satu keajaiban alam dunia, mengalami pemutihan terburuk dalam sejarahnya, menurut laporan otoritas terumbu karang Australia.
Para ilmuwan menemukan 90% koral muda hasil fertilisasi in vitro (IVF) di Karibia tetap sehat setelah gelombang panas laut rekor, sementara koral yang lebih tua mengalami pemutihan.
“Pemulihan bisa dilakukan melalui pemanfaatan ganti rugi tersebut. Pemerintah bisa menyusun rencana dan melakukan pemulih-annya sesuai dengan rencana,” ujar Kepala Divisi Pesisir dan Maritim Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Ohiongyi Marino saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Operasi penyegelan juga disaksikan langsung pejabat tiga kementerian terkait dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved