Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DI era disrupsi teknologi, eksistensi media konvensional di Tanah Air kian tergerus, lantaran tidak adanya persaingan yang seimbang dengan perusahaan platform global seperti Google, Facebook dan Amazon. Ketiga raksasa teknologi itu mengusai hingga 56% pasar iklan global dan sisanya 44% diperebutkan oleh puluhan ribu perusahaan media dan e-commerce lokal.
Untuk menjaga dan melindungi media lokal, Dewan Pers tengah membahas draft publisher right act atau regulasi hak cipta karya jurnalistik. Hal itu mengikuti sejumlah negara Eropa, AS dan Australia yang sudah memberlakan regulasi serupa.
CEO Media Group Mirdal Akib mendukung hadirnya regulasi tersebut di Indonesia. Akan tetapi, untuk melindungi media lokal yang mengalami disrupsi perlu pembahasan yang lebih luas lagi.
"Kita mendorong afirmatif regulasi yang di dalamnya termasuk hak cipta karya jurnalistik itu sendiri. Pembahasannya harus komprehensif," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (8/2).
Menurutnya, berbicara karya jurnalistik tidak terlepas dari media atau perusahaan yang menaunginya. Karya jurnalistik hadir melalui proses panjang seperti membuat rencana, mengedit hingga menghasilkan karya tersebut.
Artinya karya jurnalisitik tersebut merupakan milik media nasional yang sudah terdaftar dan mematuhi kode etik jurnalisitik. Media juga tunduk terhadap peraturan perundang-undangan seperti membayar pajak dan lain-lain.
Baca juga : Menkominfo Minta Pers Tetap Jalankan Fungsi Mencerdaskan Bangsa
"Sekarang orang membaca karya jurnalistik itu bukan di platform media, tetapi di mesin pencari atau media sosial yang tidak membayar pajak dan tidak tunduk terhadap peraturan di Indonesia," jelasnya.
Hal itu juga berdampak pada potensi penyebaran berita palsu atau hoax. Pasalnya, platform digital tersebut tidak harus patuh pada kode etik jurnalistik di suatu negara.
Lebih jauh, hadirnya platform raksasa tersebut di tengah pandemi kemudian mempercepat disrupsi. Sehingga, tidaklah heran bila banyak media lokal yang kemudian semakin terancam keberadaanya.
Mirdal mengatakan, yang dibutuhkan media di Tanah Air adalah regulasi yang fair. Baik perusahaan media dan perusahaan platform global harus mematuhi aturan yang sama.
Media nasional ketika mengambil atau mengutip karya jurnalistik dari perusahaan luar negeri harus mendapat izin dan membayarnya. Sementara, platform digital bisa dengan bebas mengambil karya jurnalistik tanpa izin media.
"Dengan lebih dari 270 juta penduduk kita adalah pasar yang besar. Dan sudah seharusnya kita bisa menciptakan regulasi untuk persaingan yang sehat," kata dia.
Mirdal menambahkan bahwa legislatif dan pemerintah perlu menanggapi aspirasi dari media-media nasional. Dia meminta semua stakeholders untuk membajas regulasi tersebut secara komprehensif agar Indonesia mampu menciptakan persaingan yang sehat di industri media.(OL-2)
KONDISI pendidikan di Provinsi Aceh pascabanjir pada November 2025 masih memprihatinkan dan memerlukan pemulihan segera serta terarah.
THE Papandayan Jazz Fest (TPJF) 2025 digelar pada Sabtu dan Minggu (4–5/10) di The Papandayan Hotel Bandung. Tahun ini, festival ini menapaki usia satu dekade.
CEO Media Group, Mohammad Mirdal Akib, mengenang Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Mayor Jenderal TNI (Purn.) I Gusti Kompyang (IGK) Manila, y
Turut hadir pula Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriati Iskak, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Gumilar Prana Wilga, dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
UKW merupakan keharusan dan keniscayaan bagi jurnalis yang ingin meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno beserta jajaran Kemenparekraf, melakukan kunjungan ke kantor Media Group pada Rabu (16/10).
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Media massa bisa semakin berperan sebagai duta literasi keuangan untuk membantu meningkatkan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen secara langsung di masyarakat.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
Broadcast: Jangkau audiens masif! Pelajari definisi, strategi, dan cara efektif sebarkan informasi secara luas. Raih perhatian maksimal!
Di tengah arus informasi yang begitu deras, generasi muda harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat agar dapat mencerna informasi dengan cerdas.
Media memiliki pengaruh sangat besar terhadap keberhasilan agensi PR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved