Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGEMBANGAN kompetensi sumber daya manusia (SDM) sangat dibutuhkan dalam mendukung kemampuan setiap organisasi untuk beradaptasi baik pemerintah ataupun swasta. Pandemi dan kondisi ekonomi menuntut pengembangan SDM lebih efisien dan inovatif.
Untuk itu, Lembaga Adminsitrasi Negara (LAN) sebagai pembina pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bergerak cepat menerbitkan Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS (PerLAN 1/2021) dan mencabut Peraturan Latsar CPNS sebelumnya, yaitu Peraturan LAN Nomor 12 Tahun 2018. Perubahan tersebut sangat dibutuhkan saat ini, mengingat masih banyak CPNS yang belum mengikuti Latsar, yang antara lain disebabkan keterbatasan anggaran.
Untuk diketahui dalam PerLAN 1/2021 dilakukan perubahan mendasar khususnya terkait metode penyelenggaraan Latsar CPNS. Sebelumnya, Latsar diatur hanya dapat dilakukan secara klasikal (dalam kelas dan diasramakan).
Namun sekarang, menurut Deputi Bidang Pembinaan Pengembangan Kompetensi ASN LAN, Muhammad Taufiq, Latsar CPNS dapat juga dilakukan secara blended learning. "Dalam hal terjadi kondisi darurat atau kondisi tertentu, seperti saat pandemi ini yang tidak memungkinkan dilakukannya pembelajaran klasikal, maka Latsar CPNS dapat diselenggarakan secara distance learning," ujar Taufiq.
Dijelaskan, pada pinsipnya blended learning merupakan metode yang memadukan antara pembelajaran klasikal dan daring, dengan lebih besar porsi pembelajarannya dilakukan secara daring. "Sedangkan distance learning pada hakikatnya merupakan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi," ujar Taufiq dalam keterangannya, Sabtu (6/1).
Metode ini membutuhkan kesiapan akses jaringan internet dan sarana pendukung teknologi informasi lainnya. "Selain itu, dibutuhkan komitmen bersama antara peserta, tenaga pelatihan, dan lembaga penyelenggara pelatihan, agar pelaksanaan Latsar CPNS secara blended learning dan distance learning ini dapat berjalan secara optimal," jelasnya.
Untuk mendukung hal itu, LAN menyiapkan platform pembelajaran mandiri atau self learning dengan metode Massive Open Online Course (MOOC) dan pembelajaran kolaboratif melalui Learning Management System (LMS). "Pengembangan aplikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab LAN selaku Instansi Pembina pelatihan ASN, agar pembelajaran Latsar CPNS secara daring dapat berjalan optimal dan mencapai tujuan pembelajaran," sebut Taufiq.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati menjelaskan, dalam PerLAN 1/2021 diatur juga mengenai evaluasi yang akan menentukan kelulusan peserta latsar CPNS. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, apabila peserta dinyatakan "tidak lulus", maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai peserta latsar CPNS dan dikembalikan kepada instansi pengirimnya. “Selanjutnya berdasarkan PP Manajemen PNS, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memberhentikan peserta yang bersangkutan sebagai CPNS," tegas Tri Atmojo.
Dalam PerLAN 1/2021 ini diatur pula bahwa pembiayaan penyelenggaraan latsar CPNS dan biaya pengiriman peserta latsar CPNS ditanggung sepenuhnya oleh instansi pemerintah. Hal ini penting untuk ditegaskan, agar jangan sampai terjadi praktik Pungli dan penarikan biaya kepada peserta yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.(H-1)
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
Tersedia layanan design & build, sebuah solusi lengkap dari awal hingga akhir bagi bunda yang ingin mewujudkan berbagai ide kreatifnya.
Peluang edutech tetap ada namun membutuhkan perhitungan bisnis cermat.
Tantangan teknologi ini memang tidak mudah. Namun, ia menegaskan para guru bisa mencontoh kisah sukses metode home learning yang sudah diterapkan di negara-negara lain.
Kemendikbud diminta menjamin akses dan kebutuhan kuota internet selama belajar jarak jauh.
Hal itu karena Indonesia menempati urutan ke-26 dunia untuk kasus covid-19 dan Jakarta menduduki posisi kedua di Indonesia dalam jumlah kasus covid-19.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved