Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud terus melakukan pembinaan pemajuan di bidang kebudayaan. Salah satunya adalah upaya meningkatkan komptensi SDM pelaku budaya yang profesional melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP P2) Bidang Kebudayaan.
"Ini untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang kebudayaan baik ASN maupun pelaku non-ASN," ungkap Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Judi Wahyudi dalam Sosialisasi Sertifikasi Profesi Bidang Kebudayaan, Kamis (28/1).
Dijelaskannya, sertifikasi tersebut sesuai dengan amant UU Pemajuan Kebudayaan khususnya Pasal 39 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus melakukan pembinaan pemajuan kebudayaan. Pada ayat 2 juga disampaikan pembinaan dilakukan untuk meningkatkan jumlah dan mutu SDM kebudayaan dan lembaga kebudayaan.
Baca juga: HPN 2021, Momentum Sebarkan Informasi Penanganan Covid-19
"Sejak 2017 LSP P2 bendiri dan direspons baik oleh pemda. Secara garis besar beberapa pemda sudah bersinergi," imbuhnya.
Judi menyampaikan bahwa upaya memajukan SDM kebudayaan harus dilaksanan secara bersama oleh semua pihak. Pelatihan-pelatihan dan sertifikasi bisa dilakukan dengan bersinergi. Bahkan ke depannya tidak menutup kemungkinan bahwa sertifikasi akan menjadi kriteria bagi para pegawai atau calon pejabat yang akan mendapat amanat di bidang kebudayaan.
Ketua LSP P2 Bidang Kebudayaan Sri Hartini mengatakan bahwa sejak didirikan pada 2017 baru beberapa pemda yang merespons atau mendukung peningkatan kompetenisi bidang kebudayaan.
"Dari 34 provinsi itu baru 18 provinsi yang sudah merespons, sudah mengirimkan tenaga kebudayaannya, SDM mendapat sertifikasi di bidang kebudayaan," ujarnya.
Dijelaskannya, sejauh ini sertifikasi paling banyak pada tenaga ahli cagar budaya. Meski belum optimal, amanat UU tersebut harus terus diperjuangkan. Tercatat, kurang lebih 3 tahun terakhir tenaga cagar budaya yang telah disertifikasi baru 785 orang. Kalau dibandingkan dengan jumlah cagar budaya yang tentu masih sangat kurang.
Di tahun 2020, pihaknya menambah lisesnsi atau penambahan ruang lingkup menjadi 46 skema sertfikasi. Untuk cagar budaya ada 7 skema, museum 2 skema, sejarah 1 skema, penyuluh kepercayaan 2 skema, tradisi lisan 3 skema, dan kesenian 31 skema. "Jadi 46 skema yang tahun 2020 ini sudah disetujui oleh BNSP, sudah diputuskan," tambah dia.
"Mudah-mudahan setelah kita ketemu (sosialisasi) banyak yang respons dan sadar betul SDM inilah sesunhguhnya menjadi kunci utama bagaiman kita meneruskan cita-cita bangsa ke depan," tandasnya. (H-3)
rumah adat sumatera barat dengan ciri khas dan beberapa perbedaan dilihat dari desain serta karakteristik bangunan rumah adat
Salah satu langkah penting untuk terus menghidupkan kuliner Nusantara ialah dengan menghadirkannya dalam menu-menu restoran, sehingga masyarakat semakin mudah mengaksesnya.
Baringin Sakato Fest 1 menjadi bentuk nyata dari pelestarian budaya lokal yang dikemas dalam kegiatan seni yang menghibur.
Sungai Citarum telah mengalirkan kebudayaan besar yang menjadi tonggak lahirnya peradaban di Jabar
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Kanal budaya Indonesiana diharapkan ikut berperan membangun ekosistem kebudayaan yang menyatukan bangsa Indonesia dalam keberagaman, kegembiraan, keterbukaan dan kesetaraan.
PEMERINTAH melalui Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Konsorsium Riset Artificial Intelligence
Pendidik dan tenaga pendidik merupakan inspirator, motivator, katalisator, dan penjaga gawang yang bisa memberikan perubahan kepada para siswa.
Kemendikbud yang menggunakan dana rakyat sedang serius bekerja di bidang yang merupakan spesialisasinya.
Perhatian Kemendikbud terhadap pendidikan di daerah khusus bernilai strategis dalam memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme warga.
Dalam STEM, siswa juga dilatih untuk mengembangkan kompetensi sosial melalui kegiatan kolaborasi dalam kelompok.
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved