Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kepatuhan Prokes di Dunia Pendidikan Capai 85,92%

Mediaindonesia.com
28/1/2021 20:57
Kepatuhan Prokes di Dunia Pendidikan Capai 85,92%
Sekolah harus menyediakan sarana cuci tangan bagi siswa sesuai protokol kesehatan.(Antara)

INDEKS kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan komunitas pendidikan termasuk sekolah, guru, siswa, dan orang tua mencapai 85,92 persen.

Ketua Subbidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Harris Iskandar dalam Webinar bertema Mengapa Perlu Vaksinasi Covid-19, Kamis, mengatakan hasil survei pelaksanaan protokol kesehatan 3M di lingkungan komunitas pendidikan relatif tinggi.

"Indeks kepatuhan 85,92 persen, terdiri dari kepatuhan memakai masker 86,62 persen, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir 86,74 persen, dan menjaga jarak 84,42 persen," kata pria yang juga Widyaprada Ahli Utama Kemendikbud itu.

Survei dilakukan terhadap komunitas pendidikan meliputi kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua pada 10 November-10 Desember 2020.

Survei melibatkan 12.890 responden dan sampling error sebesar 1,03 persen pada interval kepercayaan 95,0 persen. Pihaknya menekankan pentingnya peran guru dalam edukasi perubahan perilaku di lingkup pendidikan.

“Peran guru penting dalam menyampaikan pesan prokes 3M plus Iman, Aman, dan Imun dalam setiap pembelajaran,” katanya.

Meskipun ia menegaskan bahwa prinsip penyelenggaraan pendidikan selama pandemi Covid -19 tetap adalah kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan.

"Selain juga mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi Covid-19,” katanya.

Terlebih mulai Januari 2021, ia mengatakan ada kebijakan jika pemda sudah memberikan izin dan satuan pendidikan memenuhi semua syarat berjenjangnya, maka pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan, namun tidak diwajibkan.

Kemendikbud juga telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 di antaranya melalui realokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk penangananan Covid-19.

Dalam rangka bulan K3 Nasional tahun 2021, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan, Komnas KIPI serta MUI menggelar webinar nasional bertajuk “Mengapa Perlu Vaksinasi Covid -19?” dengan harapan "Semangat Bulan K3 Kita Sukseskan Vaksinasi COVID-19". Rangkaian acara digelar mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2021 yang melibatkan berbagai sektor. (Ant/OL-13)

Baca Juga: Pastikan Patuh Prokes, Disdik Papua Pantau KBM di Tiga Sekolah



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya