Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) memastikan bakal ada pemeriksaan acak atau random checking pemeriksaan hasil tes alat pendeteksi covid-19 Gajah Mada Electric Nose Covid-19 atau GeNose C19 dalam perjalanan darat dari dan ke Pulau Jawa.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat dalam Masa Pandemi Covid-19.
"Penumpang bus kan tidak wajib (menggunakan GeNose). Jadi hanya random checking saja," ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati kepada Media Indonesia, Selasa (26/1).
Random checking tersebut bakal dilakukan pada 5 Februari mendatang. Penggunaan GeNose sendiri diwajibkan sebagai syarat perjalanan kereta api.
Adapun pengaturan soal random checking untuk pemakaian GeNose tertuang pada poin keempat huruf e SE 8/2021 yang berbunyi ;
"Pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antarprovinsi/Kabupaten/Kota), yang menggunakan kendaraan bermotor umum atau angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, dilakukan tes acak (random checking) rapid test antigen atau GeNose test, jika diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) daerah," sebut aturan tersebut yang diteken oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada Selasa (26/1).
Sedangkan, untuk perjalanan ke Pulau Bali, pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan bermotor umum, kendaraan bermotor perseorangan, atau
angkutan sungai, danau, dan penyeberangan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau non reaktif. Sampel itu diambil dalam kurun waktu malcaimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
Kemudian, anak-anak di hawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT- PCR maupun rapid test antigen scbagai ayarat perjalanan.
Lalu, perjalanan orang di dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat hasil tes RT-PCR, rapid test antigen atau GeNose test sehagai syarat perjalanan dan akan dilakukan tes acak (random test) apabila diperlukan oleh Satgas Covid-19 daerah. (OL-4)
Pemeriksaan GeNose C19 di Terminal Pulogebang akan dilakukan secara random sampling.
Penumpang harus memastikan dirinya sehat dan membawa tiket kereta api untuk bisa tes GeNose.
Biaya layanan untuk pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir juga sebesar Rp20 ribu. Waktu operasional pemeriksaan setiap hari pukul 07.00-19.30 WIB.
PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengimbau para calon pengguna yang akan menggunakan layanan tes di stasiun agar melakukan pemeriksaan H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
Pada saat melakukan pembelian tiket Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan dapat menambahkan layanan pemeriksaan GeNose C19 langsung pada aplikasi KAI Access
Kereta Api menjadi moda yang paling awal menerapkan pemeriksaan GeNose C19. Hingga 28 Maret 2021, KAI telah melayani 345.668 peserta pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved