Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DOSEN Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran S. Kunto Adi Wibowo mengungkapkan beberapa motif mengapa hoaks masih banyak beredar di Indonesia.
"Motifnya banyak, tetapi yang bisa cepat diidentifikasi adalah ekonomi," kata Kunto dilansir laman resmi Unpad Jumat (22/1).
Pada motif ekonomi, produsen hoaks sangat mungkin mendapat keuntungan ekonomi. Baik dari jumlah hits suatu laman hinga monetisasi iklan yang dipasang pada informasi hoaks tersebut. Sebut Kunto, ada pula keuntungan ekonomi dalam arti lain, seperti berhasil memengaruhi pembaca untuk mengonsumsi atau tidak mengonsumsi produk tertentu yang ujungnya menguntungkan produsen hoaks.
Motif selanjutnya adalah motif politik. Motif ini lebih pada bagaimana membangun kekuatan politik dari hoaks yang disebarkan. Ini disebabkan, politik sangat bergantung pada opini publik.
"Ketika opini publik bergeser tentu saja akan ada kekuatan politik yang diuntungkan dan dirugikan," sebutnya.
Motif ketiga adalah memainkan sisi psikologis pembaca. Pandemi dan peristiwa bencana yang terjadi akhir-akhir ini melahirkan situasi yang tidak menentu dan memiliki kepastian yang rendah. Situasi ini yang memicu sejumlah orang untuk mengaitkannya dengan sesuatu. Misalnya, banyak hoaks seputar Covid-19 merupakan konspirasi, sehingga orang tidak perlu takut akan pandemi tersebut.
"Ini sangat bahaya. Tenang yang berlebihan saat krisis itu bahaya," jelas Kunto.
Selain tiga motif tersebut, ada sejumlah motif lainnya, seperti menciptakan teori untuk meninggikan kelompok identitas tersebut atau bahkan mengajak orang ke jalan yang benar tetapi dengan cara hoaks.
Menurutnya, peneliti media sosial ini menjelaskan, ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk memerangi hoaks. Untuk memerangi jangka pendek, setiap platform media sosial sebaiknya memiliki fitur yang memudahkan pengguna untuk mengidentifikasi atau menyetop sebaran hoaks.
Hingga saat ini, belum ada fitur yang sangat bagus untuk menghentikan laju hoaks di media sosial. Karena itu, kata Kunto, platform harus secara agresif melakukan pelacakan dan mengidentifikasi hoaks yang beredar, sehingga tidak mudah disebarkan pengguna.
Untuk jangka menengah, Kunto mendorong adanya penegakan hukum yang tegas. Hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan edukasi kepada penyebar hoaks. Selain itu, penegakan hukum juga jangan tebang pilih.
"Kalau mau lewat hukum harus bisa siapa saja," paparnya.
baca juga: Saiful Mujani Diangkat Sebagai Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta
Sementara untuk jangka panjang adalah membangun kemampuan literasi orang. Kemampuan literasi tidak hanya ditentukan dari kemampuan kognitifnya saja. Berdasarkan penelitian disertasinya, Kunto melihat bahwa kemampuan kognitif belum bisa mempredikasi kemampuan identifikasi hoaks.
"Contohnya, IQ-nya tinggi, pendidikannya sudah S3, tetapi nyatanya masih sangat rentan untuk terpengaruh hoaks. Apalagi untuk informasi yang sesuai dengan sikap saya. Ini masalah emosional bukan kognitif," pungkas Kunto. (OL-3)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved