Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

DKI Jakarta Dukung Perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Putri Anisa Yuliani
21/1/2021 14:10
DKI Jakarta Dukung Perpanjangan PPKM Jawa-Bali
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Ariza, wajar bila PPKM diperpanjang. Pastinya, keputusan itu telah diambil berdasarkan evaluasi data dan fakta yang terjadi mengenai wabah covid-19 selama dua pekan.

PPKM adalah kebijakan untuk memperketat kegiatan masyarakat untuk menurunkan laju pertambahan kasus covid-19 di daerah-daerah di Jawa dan Bali secara serentak. PPKM dijadwalkan berlangsung pada 11 Januari dan berakhir pada 25 Januari mendatang.

"Ya jelas pemerintah pusat sesuai. Kemarin, tentu itu diputuskan berdasarkan fakta-fakta, data, dan angka yang masih cukup besar, masih tinggi. Kami memahami, mengerti, dan kami juga akan mendukung kebijakan yang diambil oleh pusat," kata Ariza di Balai Kota, Rabu (20/1).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Regulasi Mandiri bagi Swasta

Ariza menegaskan pihaknya serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung penuh kebijakan pemerinta pusat terkati PPKM.

"Gubernur tentu juga akan memberikan dukungan penuh, apalagi juga di beberapa daerah di Jawa-Bali masih tinggi, mudah-mudahan 2 minggu kedepan setelah  25 Januari kita akan lihat hasilnya," kata Ariza.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri memutuskan akan memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali. Hal itu berdasarkan dari surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu (20/1).

"Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positive rate yang signifikan," kata Syafrizal.

"Dan akan diperpanjang hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya