Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil Indonesia mendesak Gubernur Kalimantan Selatan untuk memprioritaskan penanganan kerusakan lingkungan hidup dan kondisi bencana banjir yang sedang dihadapi di wilayah tersebut. Koalisi menyebut tindakan kriminalisasi warga yang memberikan kritik terhadap pejabatnya (Gubernur) adalah bentuk pembungkaman dan merupakan tujuan yang tidak sah dalam pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Menyikapi adanya somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Gubernur terkait kritik masyarakat, koalisi masyarakat sipil memberikan beberapa catatan dan mendesak agar somasi itu dicabut," tegas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Rabu (20/1).
Koalisi Masyarakat Sipil, terdiri dari YLBHI, ICEL, ICJR, PBHI, ELSAM, Greenpeace, LBH Pers, Imparsial, WALHI Eksekutif Daerah Kalimantan Selatan, Eksekutif Nasional WALHI, SAFEnet, PSHK, Institut Perempuan, LBHM, PUSKAPA menyatakan somasi yang dilakukan memberi contoh buruk respons pejabat publik terhadap kebebasan Berekspresi dan menyampaikan pendapat.
Sebelumnya ramai tersebar di media sosial terkait somasi yang dikeluarkan tim kuasa hukum Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel, atas unggahan foto atau video yang berhubungan dengan bencana banjir di Kalsel. Dalam somasi tertanggal 17 Januari 2020 itu, kuasa hukum Sahbirin Noor mengancam akan melaporkan setiap perbuatan yang menyudutkan kliennya ke Polisi dengan menggunakan pasal-pasal pidana dalam UU ITE.
Koalisi menilai bahwa somasi ini merupakan bentuk nyata dari ancaman pada kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam negara demokrasi modern seperti Indonesia. Lebih jauh, dalam kondisi bencana lingkungan yang saat ini terjadi di Kalsel, setiap tindakan yang merupakan bagian dari partisipasi publik dalam isu lingkungan tidak dapat dipidana. Termasuk pembuatan foto atau video bernuansa kritik secara tajam dan atau kreatif terhadap pejabat publik.
Kritik terhadap Gubernur Kalimantan Selatan harus dikaitkan dengan Pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.
Kondisi lingkungan di Kalsel memang menjadi sorotan, menurut catatan Walhi 50 persen dari luas wilayah tersebut sudah dibebani oleh izin tambang, dengan 33 persen oleh izin perkebunan sawit dan 17 persen untuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Tanaman Industri (HTI). Dalam Provinsi yang sama, Walhi Kalsel juga mencatat terdapat 814 lubang milik 157 perusahaan tambang batu bara, sebagian lubang berstatus aktif, sebagian lain telah ditinggalkan tanpa reklamasi.
Dengan kondisi ini, maka sulit memisahkan kritik terhadap Gubernur dengan kondisi lingkungan yang merupakan tanggung jawab sebagai pejabat publik. Karena itu koalisi meminta Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk mencabut somasi yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum dan menginformasikan hal tersebut kepada publik.
Lebih memprioritaskan penanganan kerusakan lingkungan hidup dan kondisi bencana banjir yang sedang dihadapi di wilayah tersebut. Serta memprioritaskan langkah-langkah merespons bencana untuk memastikan pendataan penduduk, distribusi bantuan sosial dan upaya pemulihan untuk kesejahteraan warganya berjalan dengan baik. (OL-13)
Baca Juga: Jokowi Tinjau Lokasi Banjir di Kalsel
Baca Juga: Kementerian PUPR Fokuskan 3 Langkah ini Tangani Banjir di Kalsel
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Robot bawah laut otonom Mako diuji di Great Barrier Reef untuk menanam benih lamun secara presisi. Teknologi ini diklaim mampu mempercepat restorasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Kemenag memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved