Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SAAT ini, kita tidak hanya menghadapi pandemi covid-19 saja, namun juga problematika yang disebut infodemi baik dalam skala nasional maupun global.
Infodemi yang dihadapi sekarang ini muncul akibat penyalahgunaan informasi (information disorder). Penyalahgunaan ini jamak ditemukan dalam bentuk hoaks atau bentuk-bentuk penyalahgunaan informasi lainnya.
Hoaks adalah informasi yang disampaikan ke masyarakat melalui saluran komunikasi tetapi tidak memiliki sumber yang jelas atau bahkan tidak ada sumber sama sekali sehingga dapat menyesatkan perputaran informasi di masyarakat. Sedangkan bentuk dari penyalahgunaan informasi dapat berupa misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
Dari catatan Kemkominfo, dalam kurun waktu 3-12 Januari 2021 sudah ada 11 disinformasi atau hoaks yang tentang vaksin covid-19. Ini berarti hampir tiap hari ada disinformasi dan hoaks yang dibuat dan diedarkan.
Salah satu contoh disinformasi terkait vaksin covid-19 adalah postingan video tentang korban suntik vaksin covid-19 di Pamekasan dilarikan ke rumah sakit. Informasi ini beredar di berbagai platform media sosial dan aplikasi pengiriman pesan.
“Faktanya adalah video tersebut merupakan video lama yang beredar pada 2018," ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi dalam keterangan resmi, Rabu (13/1).
Umtuk itu, Kementerian Kominfo terus meningkatkan upaya memerangi infodemi yang membawa virus hoaks atau berita bohong terkait vaksinasi covid-19 dengan menyediakan layanan pengaduan Chatbot Anti Hoaks yang dirancang untuk menjawab setiap pertanyaan publik mengenai informasi yang masih diragukan kebenarannya.
Baca juga : PDIP Klarifikasi Pernyataan Ribka Terkait Penolakan Vaksinasi
“Kemkominfo juga telah berkoordinasi dengan empat platform media sosial untuk bersama-sama menangani hoaks terkait covid-19 di Indonesia serta melakukan patroli siber terhadap kontenkonten bermuatan hoaks maupun penyalahgunaan informasi dengan waktu operasi 24 jam sehari dan 7 hari seminggu,” jelas
Selain itu, Ia juga mengungkapkan pihaknya juga bekerjasama dengan WhatsApp membuat chatbot Turn Back Hoax di nomor WA 0859-2160-0500 untuk memverifikasi informasi.
“Mari kita bersama-sama untuk tidak mudah terpengaruh sebuah informasi karena tidak semua informasi yang membanjiri dunia ini benar dan valid. Kita harus teliti dan tidak menjadi bagian dari penyebaran virus disinformasi dan hoaks ini,” pesan Dedy.
Sementara itu, Ketua Presidium Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho mengungkapkan bahwa media informasi seperti media sosial seringkali memuat informasi yang belum valid.
“Sehingga berpotensi meresahkan masyarakat, bahkan dapat menyebabkan provokasi dan adu domba. Oleh sebab itu masyarakat harus bisa lebih berhati-hati memilih dan menyebarkan berita,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar informasi-informasi yang muncul di media sosial harus diperiksa terlebih dahulu sehingga tidak mudah terhasut.
“Agar tidak mudah termakan hoaks dan hasutan kita harus melakukan cek silang dari beberapa sumber. Jangan mudah percaya informasi dari sumber-sumber yang tidak jelas yang biasa disebarkan melalui media sosial dan grup WhatsApp,” tegasnya. (OL-2)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved