Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

NasDem Soroti Kemenhub Izinkan Pesawat Terisi Penuh

Mediaindonesia.com
12/1/2021 15:45
NasDem Soroti Kemenhub Izinkan Pesawat Terisi Penuh
Ahmad M Ali.(MI/M Irfan )

KEBIJAKAN Kementerian Perhubungan yang memberi izin tingkat keterisian penumpang (okupansi) pesawat hingga 100 persen mulai 9-25 Januari 2021 sungguh patut disesalkan. Betapa tidak, kebijakan ini muncul justru setelah pemerintah sendiri lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu yang lalu.

"Itu berarti ada situasi kontradiksi interminis atas satu kebijakan dengan kebijakan yang lain," ujar Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali dalam keterangan resminya, Selasa (12/1). Ironinya, itu dilakukan oleh jajaran di pemerintahan sendiri.

Sebagaimana kita ketahui bersama, status PPKM diberlakukan karena peningkatan kasus positif covid-19 yang terus meningkat hingga awal tahun ini. Cara pandang, sikap abai, atau keputusan sebagian warga yang memilih untuk berani menghadapi situasi pandemi tidaklah boleh diamini oleh pelaksana negara yakni pemerintah.

Bagaimana pun pemerintah harus menunjukkan kewajibannya melindungi salah satu hak paling mendasar warganya yakni hak untuk hidup. Penerapan PPKM merupakan langkah tepat yang telah diambil pemerintah dalam hal ini.

Oleh karena itu, terbitnya surat edaran Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19, tergolong langkah yang bertentangan dengan kebijakan PPKM itu sendiri. Selain itu, kebijakan dari Kemenhub itu menjadi langkah yang justru tidak menunjukkan komitmen perlindungan negara terhadap hak mendasar warganya.

Berdasarkan pemikiran di atas, Fraksi Partai NasDem menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemerintah harus memilih kemanusiaan di atas ekonomi. Pemerintah tidak boleh berpikir untuk mendapatkan keduanya dalam waktu bersamaan. Pemerintah harus mendahulukan hak mendasar warga ketimbang dinamika ekonomi yang sesungguhnya masih bisa ditangani.

2. Pemerintah tidak boleh gegabah dengan memberlakukan kebijakan okupansi penumpang pesawat hingga 100 persen meski hal tersebut diiringi dengan kebijakan tambahan. Adalah naif jika Kemenhub berpikir bahwa kebijakan pengganti tersebut bisa dipatuhi secara penuh oleh penumpang/konsumen.

3. Meminta Pemerintah cq Menteri Perhubungan untuk mencabut Surat Edaran Kemenhub Nomor 3 Tahun 2021. Fraksi Partai NasDem juga menyeru kepada Pemerintah untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat termasuk dalam kebijakan pengaturan penumpang dalam penerbangan. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya