Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pakar UGM Minta Warga Berhenti Persoalkan Kehalalan Vaksin Sinovac

Ardi Teristi Hardi
12/1/2021 10:12
Pakar UGM Minta Warga Berhenti Persoalkan Kehalalan Vaksin Sinovac
Petugas Bio Farma melakukan bongkar muat vaksin COVID-19 Sinovac setibanya di Dinas Kesehatan DKI Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

AHLI Virologi Universitas Gadjah Mada UGM, Mohamad Saifudin Hakim, meminta masyarakat tidak lagi mempersoalkan kehalalan vaksin covid-19 Sinovac. Sebab, MUI telah mengeluarkan fatwa halal yang menjamin vaksin covid-19 buatan Tiongkok tersebut bebas dari unsur najis.

"Masyarakat sebaiknya tidak lagi mempermasalahkan halal-haram karena MUI sudah menetapkan vaksin Sinovac halal dan suci. Jadi, seharusnya tidak perlu lagi ada gejolak menolak vaksin," kata dia, Selasa (12/1), dalam siaran pers dari Humas UGM.

Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKM) UGM itu menyampaikan gerakan penolakan terhadap program vaksinasi telah ada dari dulu. Gerakan penolakan ini akan terlihat lebih gencar ketika muncul program vaksinasi jenis baru yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Ahli: Efikasi Tidak Berpengaruh pada Keamanan Vaksin

"Ada kelompok antivaksin garis keras yang mau diberi penjelasan sebaik apapun mereka akan menolak vaksinasi dengan bermacam alasan. Tidak hanya menolak karena aspek halal-haram saja, tapi keamanan, efektivitas, background antimedis, dan lainnya akan selalu dijadikan alasan," papar anggota tim Lab Covid-19 FKKMK UGM itu.

Kendati begitu, ada juga kelompok yang menolak program vaksinasi dikarenakan kebimbangan. Golongan ini disebut Hakim menolak mendapatkan vaksin karena adanya missinformasi yang diterima.

Namun, mereka biasanya akan mau menerima vaksin saat diberikan penjelasan secara rasional terkait keamanan dan efektivitas vaksin.

Hakim kembali mengimbau masyarakat untuk menghentikan polemik halal-haram vaksin Sinovac. Pasalnya, MUI telah menyelesaikan semua prosedur dan tahap pemeriksaan vaksin hingga menetapkan vaksin halal dan suci.

"Sebelum mengeluarkan fatwa, MUI telah melakukan studi dengan melihat  langsung proses produksi dan mengkajinya. Kehalalan vaksin sudah
diterbitkan dan saat ini tinggal menanti kepastian kemanan vaksin dari BPOM," terangnya.

Hakim menyampaikan, saat ini, BPOM tengah mengkaji efektivitas dan efek samping vaksin covid-19 Sinovac hingga dinyatakan aman untuk diberikan ke masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa semua vaksin memiliki potensi efek samping. Terdapat dua efek samping utama yang biasanya muncul setelah pemberian vaksin. Pertama, efek samping lokal seperti nyeri, bengkak, dan kemerahan di sekitar tempat suntikan. Kedua, efek samping sistemik seperti timbulnya demam.

"Semua vaksin tidak ada yang 100% aman, pasti ada efek samping  tertentu. Tetapi, dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh dari vaksinasi, manfaat tersebut jauh lebih besar daripada efek sampingnya," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya