Pemerintah Upayakan Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid-19

Ferdian Ananda Majni
12/1/2021 06:36
Pemerintah Upayakan Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid-19
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan sebagai persiapan untuk dijadikan ruang transit bagi pasien Covid-19 di Puskesmas Pondok Betung(MI/Ramdani)

PASCALIBURAN panjang Natal dan Tahun Baru terjadi lonjakan kasus covid-19. Pemerintah pun telah melakukan sejumlah upaya untuk menghadapi hal tersebut.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jumlah kasus aktif bulan ini mencapai 120-an ribu sehingga diperlukan kapasitas tempat tidur sebanyak 36 ribu atau 30% dari kasus aktif. Hal ini meningkat dari kebutuhan pada bulan November di kisaran 15 ribu tempat tidur.

“Jadi dalam waktu satu bulan kita harus menambah jumlah tempat tidur untuk pasien covid-19 dari 15 ribu ke 36 ribu. Ini masalah yang akan kita hadapi minggu ini, minggu depan, sampai dengan akhir Januari atau awal Februari,” ujarnya dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (11/1).

Untuk menambah kapasitas tersebut, ujar Menkes, pihaknya telah meminta rumah sakit untuk meningkatkan alokasi tempat tidur untuk pasien covid-19.

“Ini cara yang paling cepat untuk menambah jumlah kamar, mengantisipasi puluhan ribu pasien baru yang akan masuk. Saya minta tolong semua Dirut rumah sakit, semua pemilik rumah sakit tolong konversikan tempat tidurnya yang tadinya bukan untuk covid-19 menjadi (untuk penanganan pasien) covid-19, yang tadinya cuma 10% jadi 30% atau 40%,” ujarnya.

Menkes mengungkapkan berdasarkan pengamatan yang dilakukan, tingkat keterisian tempat tidur perawatan rumah sakit banyak yang sebenarnya masih rendah.

“Banyak rumah sakit yang kami lihat BOR (bed occupancy rate)-nya masih rendah tapi sudah penuh dan pasien covid-19 tidak masuk. Kenapa? Karena, contohnya rumah sakit punya 100 tempat tidur, yang dialokasikan buat pasien covid-19 cuma 10. Jadi otomatis dia masih kosong BOR-nya tetapi kalau (pasien) covid-19 masuk tidak bisa karena tempatnya cuma 10,” ungkapnya.

Baca juga:  Kemenkes: Kapasitas Tempat Tidur RS di Indonesia Capai 64,10 %

Selain penambahan kapasitas tempat tidur, Pemerintah juga berupaya mengatasi kekurangan tenaga kesehatan terutama dokter dan perawat.

“Saya sudah merelaksasi beberapa aturan yang mengizinkan agar perawat-perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja. Itu ada sekitar 10 ribu," tuturnya.

Hal yang sama juga akan diupayakan untuk penambahan dokter. Kemenkes dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) tengah mengkaji hal tersebut untuk penambahan 3-4 ribu dokter.

“Jadi di masa pandemi ini memang kita butuh juga tenaga-tenaga perawat karena kasihan mereka sudah letih yang ada sekarang. Jadi kita akan dorong aturan apa yang kita bisa kita relaksasi,” tukasnya.

Mengenai kebutuhan tambahan obat dan fasilitas, Kemenkes akan menyiapkan tambahan obat-obat yang dibutuhkan, seperti imunoglobulin, Anti-interleukin 6, plasma kovalesen serta fasilitas seperti High Flow Nasal Cannula dan ventilator.

“Tapi saya juga minta/mengimbau rumah sakit di bawah saya, punya anggaran sendiri, kemudian Pemda juga tolong dibantu obat-obatan (dan) fasilitas ini disiapkan. Kalau kurang nanti kami akan bantu negosiasi langsung dengan beberapa obat-obatan yang kami dengar susah, seperti Anti-interleukin-6 maupun juga imunoglobulin,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya