Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemerintah akan Reformasi Program Perlindungan Sosial

Andhika Prasetyo
05/1/2021 12:12
Pemerintah akan Reformasi Program Perlindungan Sosial
Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran bansos di Kantor Desa Sindangherang, Kabupaten Ciamis(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

PEMERINTAH akan mereformasi program perlindungan sosial yang selama ini sudah dijalankan. Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki dua skema perlindungan sosial. Pertama adalah bantuan sosial atau pemberian oleh pemerintah kepada masyarakat tertentu dengan persyaratan tertentu tanpa harus membayar iuran. Skema kedua adalah jaminan sosial atau pemberian manfaat kepada masyarakat yang ikut serta membayar iuran.

Desain ulang perlindungan sosial dimaksudkan untuk memperkuat efektivitas program tersebut sehingga diharapkan lebih tepat sasaran dan memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Reformasi sistem perlindungan sosial akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini. Time framenya sudah dibuat oleh Bappenas sampai 2024," ujar Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1).

Suharso menambahkan pelajaran berharga dari pandemi. salah satunya adalah bagaimana pemerintah bisa membantu masyarkat melalui program-program bantuan sosial yang selama ini sudah dilakukan.

"Kita menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal data, ketepatan dari orang yang berhak dan orang-orang yang tidak berhak. Jadi data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlidungan sosial melalui program-program bantuan sosial," ujarnya.

Sistem perlindungan sosial seperti bansos tidak semua diakses oleh warga Indonesia yang berhak mendapatkan bansos. Untuk itu pemerintah segera menyegarkan data dan diintegrasikan secara digital sehingga keakuratan dan ketepatan lebih tinggi.

Kedua, Bappenas akan mengumpulkan seluruh program perlindungan sosial yang tersebar di banyak kementerian/lembaga dan menguji kembali kesahihan mereka.

"Selama ini banyak kementerian/lembaga menjalankan program perlindungan sosial secara sendiri-sendiri. Ini yang akan kita kaji kembali, kita susun kembali supaya lebih efektif. Program-program yang tersebar itu bisa kita padukan menjadi satu program straetgis," jelas Suharso.

Pemerintah berharap, program perlindungan sosial yang lebih efektif akan memberi manfaat yang lebih besar kepada masyarakat terutama yang masuk ke golongan sangat miskin. Saat ini, Badan Pusat Statistik mencatat ada 9,9 juta orang atau 2,5% dari total penduduk masuk ke kategori tersebut.

"Tadi Pak Presiden menyampaikan, sampai 2024, ditargetkan bisa turun sampai 0%. Caranya dengan reformasi perlindungan sosial itu. Program-program bansos kita fokuskan ke kelompok-kelompok rentan dan miskin kronis sehinga penurunan kemiskinan bisa kita capai," tandasnya.

baca juga: Jokowi Sebut Pandemi Picu Banyak Inovasi 

Selama lima tahun terakhir, angka kemiskinan di Indonesia terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, tingkat kemiskinan masih di level 11,22%. Pada 2019, angka itu merosot menjadi 9,22% atau sebanyak 24,7 juta jiwa. Dari total tersebut, sebanyak 9,9 juta jiwa tergolong kategori sangat miskin. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya