Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI wujud transparansi dalam memberikan informasi pada publik, BPJS Kesehatan berupaya memudahkan pengelolaan data dengan menyediakan sampel yang bisa mewakili seluruh kepesertaan maupun pelayanan kesehatan sepanjang 2015 sampai dengan 2018.
Dengan jumlah data yang sangat besar, lebih dari 50 miliar row yang tersimpan dalam platform big data BPJS Kesehatan, akan sulit bagi stakeholders untuk mengolahnya. Oleh karena itu, penyediaan data sampel ini diharapkan dapat mempermudah akses dan analisis data oleh publik dan dapat dipergunakan dalam proses analisis untuk menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan.
"Bisa dibayangkan, dalam satu hari ada 17.159.817 transaksi data yang terjadi dalam pengelolaan Program JKN-KIS. Kami melihat data yang kami miliki merupakan aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Dengan metodologi pengambilan sampel yang melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, data ini dirancang dapat merepresentasikan keseluruhan data yang ada di BPJS Kesehatan dengan kandungan data mulai 2015 sampai dengan 2018, sehingga dapat diolah dengan komprehensif," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan: Penggunaan Big Data dalam Pengembangan Evidence Based Policy JKN, yang juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Perekonomian RI, Mira Tayyiba, Senin (21/12).
Fachmi menjelaskan, buku data sampel merupakan kedua yang diterbitkan setelah publikasi pertama pada 2019 untuk data sampel 2015-2016. Ia pun menegaskan bahwa seluruh data sampel tersebut diambil dari populasi database di BPJS Kesehatan dan dilakukan pengujian berkali-kali untuk quality control, sehingga membutuhkan waktu hingga akhirnya data ini siap untuk disampaikan.
Ada sejumlah perbedaan antara data sampel 2015-2016 dengan data sampel 2015-2018 yang dirilis BPJS Kesehatan. Dari sisi kepesertaan, data sampel 2015-2016 memuat 15 kolom dengan 1.697.452 baris. Data sampel 2015-2108 memuat 18 kolom dengan 1.971.744 baris.
Dari sisi pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), data sampel 2015-2016 memuat 23 kolom dengan 1.733.759 baris. Data sampel 2015-2108 memuat 26 kolom dengan 4.317.826 baris.
Dari aspek pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), data sampel 2015-2016 memuat 51 kolom dengan 906.905 baris. Data sampel 2015-2108 memuat 55 kolom dengan 1.598.642 baris. Dari aspek pelayanan nonkapitasi, data sampel 2015-2016 memuat 18 kolom dengan 104.456 baris dan data sampel tahun 2015-2108 memuat 21 kolom dengan 135.257 baris.
"Ada penambahan di data sampel tahun 2015-2018, yang sebelumnya tidak ada di data sampel tahun 2015-2016, yaitu pelayanan FKRTL dengan diagnosa sekunder, yang memuat 4 kolom dan 1.397.391 baris. Sehingga, total data sampel tahun 2015-2018 adalah sebanyak 124 kolom dan 9.420.860 baris. Jumlah ini meningkat banyak dibanding data sampel tahun 2015-2016 yang memuat 107 kolom dan 4.442.572 baris," sebut Fachmi. (OL-14)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
Kesiapan layanan cath lab bagi peserta BPJS Kesehatan ini merupakan hasil kolaborasi pentahelix antara pemerintah, BPJS, dan seluruh pemangku kepentingan.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
bpjs watch mengatakan dinsos dan kemensos perlu melakukan aktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan
Banyak peserta PBPU sebenarnya mampu membayar iuran bulanan, tetapi tersandera oleh akumulasi tunggakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved