Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Transmisi Virus tidak lewat Makanan Beku

Atalya Puspa
20/12/2020 04:00
Transmisi Virus tidak lewat Makanan Beku
Aktivitas peneliti di Laboratorium Riset dan Pengembangan di Gedung PT Bio Farma (Persero), di Bandung, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) meyakini belum ada transmisi penyebaran covid-19 melalui medium makanan beku. Hal ini didukung berbagai otoritas kesehatan di berbagai dunia yang telah menyatakan pangan bukan jadi sumber penularan covid-19.

“Kita tahu di otoritas kesehatan di banyak negara, seperti Amerika, Eropa, dan Australia, pangan bukan jadi penularan covid-19. WHO pun mengatakan demikian,” ungkap Direktur Registrasi Pangan Olahan Badan POM, Anisyah, dalam focus group discussion (FGD) yang diadakan Media Indonesia secara virtual, kemarin.

Meski demikian, Badan POM memastikan bahwa pihaknya berupaya untuk mencegah terjadinya transmisi covid-19 lewat makanan dengan melakukan pengawasan yang ketat. “Badan POM selalu mengawasi peredaran pangan. Dalam hal ini, tupoksi Badan POM ada di pengawasan premarket dan postmarket,” kata Anisyah.

Di tahap premarket, Badan POM memiliki tugas untuk melakukan evaluasi sebelum produk diedarkan ke masyarakat. Selain itu, di postmarket, Badan POM juga melakukan sampling produk yang beredar untuk menguji aspek keamanan, mutu, dan gizinya.

“Di premarket dan postmarket dilakukan pemeriksaan dari sarana produksi maupun distribusi. Kita juga mengawasi dari aspek keamanan mutu, gizi, juga terkait dengan label iklannya,” bebernya.

Terkait dengan adanya isu pangan beku Indonesia yang ditolak Tiongkok pada September 2020 karena indikasi temuan covid-19, Anisyah menjelaskan bahwa hal itu perlu dilihat lagi dalam premarket.

“Kalau case yang disampaikan bahwa produk eskpor kita ke Tiongkok ditolak, kalau kita cermati data-data di premarket tidak ada kaitannya dengan keberadaan covid-19. Kalau kita cermati, penolakan ini bisa jadi berdasarkan ketentuan yang berlaku di negara tujuan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal Badan Standardisa­si Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito Setyo Waskito meng­ungkapkan setiap negara memang memiliki persyaratan-persyaratan tertentu dalam melakukan ekspor makanan beku.

“Ada beberapa produk kita yang dalam tanda kutip dari efek safety tertentu ada penolakan untuk dieskpor, misalnya, ikan. Karena kandungan mikroba tertentu dalam perjalanan ekspor makin banyak, jadi enggak masuk,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya agar menjembatani komunikasi antara pengekspor dan negara tujuan ekspor terkait dengan aturan-aturan yang ada agar dapat dipersiapkan sejak proses produksi di Indonesia.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman mengungkapkan, pengusaha selalu berupaya menjaga kualitas makanannya sebelum diedarkan ke masyarakat.

“Namun, kalau saat diekspor, bisa jadi kontaminasi terjadi saat perjalanan. Ini juga menuntut pengusaha untuk harus berhati-hati,” pungkasnya.

Bibit vaksin

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Airlangga (Unair) berpotensi menyerahkan bibit vaksin Merah Putih kepada PT Bio Farma pada triwulan I 2021.

Menristek Bambang menuturkan pihaknya bersinergi dengan Bio Farma dan Badan POM untuk melakukan ­upaya percepatan pelaksanaan uji klinis vaksin Merah Putih. (Ant/E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya