Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
ALAT pendeteksi covid-19 melalui hembusan napas GeNose akan segera diproduksi massal untuk digunakan di Indonesia setelah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan.
Demikian keterangan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Nasio nal (BRIN) Bambang Brodjonegoro dalam diskusi daring, kemarin.
“Sebentar lagi bisa kita pakai, yaitu GeNose, pendeteksi covid-19 dengan hembusan napas. Ini inovasi yang luar biasa karena mereka mendeteksi virus itu melalui saluran pernapasan,” ujarnya dalam diskusi daring, kemarin.
Bambang yang telah menjajal temuan tersebut mengaku tidak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan hasil pemeriksaan. Menurutnya, kurang dari tiga menit hasil tes dapat diketahui dengan tingkat akurasi melampaui 90% dan konsisten dengan hasil swab test. Saat ini, lanjutnya, para peneliti di Universitas Gadjah Mada yang mengembangkan alat tersebut tengah menyusun laporan akhir yang akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan untuk disetujui dan dinyatakan laik pakai.
“Jadi, kita punya harapan GeNose ini bisa menjadi rapid swab, bisa menjadi alternatif untuk menyeimbangkan pemulihan ekonomi dengan penanganan kesehatannya,” ujar Bambang.
Dia menambahkan, GeNose juga telah memenuhi standardisasi dan bentuk fi siknya telah dimutakhirkan. Teknologi artifi cial intelegence (AI) diterapkan untuk mendeteksi hembusan
napas manusia yang terindikasi terpapar covid-19 melalui plastik khusus sebagai penampung.
GeNose juga dinilai efi sien lantaran harga satu mesinnya ditaksir bernilai sekitar Rp60 juta untuk 100 ribu kali pemeriksaan dan dapat digunakan kembali setelah ada perbaikan. Nantinya diperkirakan tarif pemeriksaan menggunakan alat itu akan sebesar Rp15 ribu.
“Perkiraan biaya per pemeriksaan dengan menghitung operator, plastiknya sendiri yang sekitar Rp7 ribu atau Rp8 ribu sekali pakai, maka perkiraan per tes itu sekitar Rp15 ribu. Ini salah satu alat deteksi termurah, tetapi akurat,” pungkas Bambang.
Grafi k hoaks
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito membantah informasi grafik mengenai delirium sebagai gejala covid-19 berasal dari pihaknya. “Sedang dicari siapa yang membuat
info itu. Bukan kami,” kata Wiku.
Sebelumnya, sebuah unggahan infografi k yang mencatut logo Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 beredar di Twitter sejak Rabu (9/12). Keterangan grafi s tersebut menyebut delirium sebagai gejala baru covid-19.
Infografi k yang menampilkan visualisasi perempuan bermasker itu mencantumkan delapan gejala delirium, di antaranya suka melamun, lamban bereaksi, mudah tersinggung dan suasana hati mendadak berubah.
Logo slogan ‘Ingat Pesan Ibu’ dari Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) juga disematkan seakan menegaskan informasi itu resmi berasal dari Satgas Covid-19.
Dalam situsnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan delirium merupakan salah satu gejala komplikasi neurologis yang jarang terjadi tapi menyebabkan sakit
parah. Dalam penjelasan lain, WHO menyatakan covid-19 dapat menyebabkan komplikasi penyakit mental dan neurologis. (Ant/H-3)
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved