Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

BNPB Siapkan Daerah untuk Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologis

Atalya Puspa
09/12/2020 22:13
BNPB Siapkan Daerah untuk Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologis
Jembatan gantung di Lebak,banten putus diterjang banjir bandang(Antara/Muhammad Bagus Khorunas)

BERDASARKAN peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Meteorologi tentang bibit siklon tropis "96S" pada 8 Desember 2020, dipredikasi akan terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di beberapa wilayah Indonesia. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau agar BPBD provinsi meminta BPBD Kabupaten Kota untuk menyiapkan langkah langkah dan upaya kesiapsiagaan guna mencegah dampak banjir, banjir bandang, tanah longsor yang mungkin timbul.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengungkapkan, sejumlah langkah pencegahan tersebut diantaranya melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur Kabupaten/Kota di daerah setempat. 

Selain itu, melakukan monitoring untuk mendapatkan update informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website resmi BNPB. 

"Selain itu, eningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi terkait upaya pencegahan banjir, banjir bandang, dan tanah longsor dengan menggunakan media elektronik atau media sosial mengingat wilayah Indonesia sedang mengalami pandemi covid-19," ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (9/12). 

Baca juga : Hati-Hati! Ada Peringatan Gelombang Tinggi Perairan Ini

Selanjutnya, BPBD provinsi dan daerah diharapkan melakukan koordinasi dengan Dinas dan Lembaga/Organisasi terkait (Dinas Kominfo, RAPI, ORARI, SENKOM, Forum PRB Daerah, dll) dalam penyebarluasan informasi peringatan dini banjir, banjir bandang, dan tanah longsor secara berkala sampai kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang risiko tinggi. 

"Daerah juga diimbau untuk menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang terpisah antara masyarakat yang sehat dengan terkonfirmasi positif covid-19," tambahnya. 

Ia melanjutkan, BPBD juga harus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait penyiapan fasilitas kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, dsb) dan sistim rujukan terutama bagi rumah sakit yang berada di wilayah risiko tinggi bencana 

Selain itu, menyiapkan infrastruktur 3T (tracing, testing, treatment) di tempat evakuasi dan pengungsian sesuai protokol tempat pengungsian pada masa pandemi covid-19 serta menegakkan protokol kesehatan (3M) selama ditempat pengungsian..

"Terakhir, mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya yang ada di daerah (sumber daya manusia, peralatan, logistik, dll) serta perencanaan mobilisasinya untuk pengungsi," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik