Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kuota 1 Juta Guru, Dana PPPK 2021 tidak Lagi Dibebankan ke Pemda

Mediaindonesia.com
02/12/2020 08:37
Kuota 1 Juta Guru, Dana PPPK 2021 tidak Lagi Dibebankan ke Pemda
Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 untuk Region Makassar, di Makassar, Sulsel.(Ist/Kemendikbud)

DIREKTORAT Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK, Kemendikbud) menggelar kegiatan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 untuk Region Makassar, di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Koordinator Pokja Pelaksana, Andika Ganendra mengutarakan kegiatan tersebut diikuti lebih dari 300 orang dari 13 kabupaten. Sebagian di antaranya, mengikuti acara tersebut secara virtual.

"Dari rencana penerimaan PPPK dengan formasi 1 juta guru tersebut dibagi menjadi lima tahapan. Dan, kita mengusahakan wilayah Indonesia Timur menjadi kloter pertama untuk melakukan konsultasi dan rekonsiliasi data kebutuhan guru, baik itu dari Disdik (dinas pendidikan), BKD (badan kepegawaian daerah), agar bisa selesaikan formasi datanya (kebutuhan guru)," kata Andika, Senin (30/11) malam.

Sebelumnya, rencana seleksi guru PPPK Tahun 2021, diumumkan oleh Kemendikbud, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, guru honorer bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui seleksi PPPK. Rekrutmen tersebut terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta, yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Hal senada ditekankan Prof Nunuk Suryani, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) GTK, ketika membuka acara tersebut. Menurutnya, kegiatan Koordinasi Formasi Guru PPPK sangat penting.

"Mas Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim) sudah mengumumkan formasi (penerimaan) 1 juta guru untuk 2021. Ini sangat menggembirakan. Karena dari Dapodik dan kebutuhan guru sebenarnya lebih dari 1 juta, tapi kita sekarang buka dulu untuk 1 juta," ungkap Nunuk.

Sejak diumumkan hingga kemarin, baru 177 ribu formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah. "Belum sampai 200 ribu. Padahal, harapannya hingga akhir tahun bisa diusulkan semua oleh tim teknis, sesuai dengan kuota yang disampaikan Kemenpan RB," lanjut Nunuk.

Dia menambahkan, semua guru honorer di seluruh Indonesia, dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi. Dan, semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga mencapai batas satu juta guru.

Mereka akan ikut tes dengan diberi kesempatan hingga tiga kali tes. "Seleksi akan dilakukan secara online. Jadinya semua guru honorer di tahun 2021, paling tidak sekali atau dua kali mengambil tes seleksi masuk ini yang tadinya tidak bisa dilakukan. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi," urai Nunuk.

Persyaratannya, terkait usia pelamar jalur PPPK ialah mulai dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Usia pensiun guru adalah 59 tahun.

Nunuk juga menjelaskan, ada yang berbeda pada seleksi PPPK kali ini. Yakni, mereka yang lulus nanti diangkat oleh pemerintah daerah sebagai PPPK dengan dana yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat. "Jadi ini tidak menjadi beban pemerintah daerah untuk menggaji mereka lagi," jelasnya.

Dia menekankan bahwa penyelenggaraan seleksi kali ini selain untuk memenuhi kebutuhan guru, dan memberi kesejahteraan yang layak, juga lebih mengutamakan kompetensi untuk memperbaiki mutu pendidikan.

"Jadi seleksi kali ini bukan pada pengalaman, tapi lebih pada kompetensi. Kita utamakan kompetensi. Karena cita-cita kita memenuhi kebutuhan guru untuk meningkatkan harkat dan martabat guru-guru honorer," tutup Nunuk. (LN/S1-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik