Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMERINTAH terus bertekad menurunkan prevalensi stunting agar Indonesia mempunyai generasi yang lebih sehat, cerdas dan produktif.
Pemerintah pun mengharapkan para kepala daerah memiliki komitmen yang kuat untuk mengutamakan pencegahan stuntig sebagai prioritas pembangunan daerahnya.
"Dengan komitmen yang kuat kepala daerah saya optimistis target penurunan prevalensi stunting hingga angka 14 persen di tahun 2024 mendatang dapat tercapai," kata Staf Khusus Wakil Presiden sekaligus Sekretaris Eksekutif Ad Interim TNP2K Bambang Widianto saat membuka Lokakarya Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Stunting 2018 - 2024 di Jakarta, Selasa (24/11).
Ia mengatakan, saat ini program percepatan pencegahan stunting telah dilakukan di 260 kabupaten/kota prioritas secara bertahap. Sebanyak 258 kepala daerah telah menandatangani komitmen untuk melakukan percepatan pencegahan stunting di wilayahnya.
Lebih jauh, Bambang mengungkapkan Pemerintah Pusat telah melaksanakan berbagai program yang disalurkan kepada pemerintah daerah melalui berbagai mekanisme. Adapun total dana yang dialokasikan untuk program dan kegiatan yang dikelola oleh Kementerian dan Lembaga pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 29 triliun, sedangkan tahun 2020 adalah sebesar Rp 27,5 triliun.
“Pemerintah Pusat juga menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi lokasi prioritas, baik Itu DAK Fisik maupun DAK Non Fisik. Khusus mengenai DAK Non Fisik," paparnya.
Pemerintah mengalokasikan dana khusus melalui BOK Kesehatan yang dapat digunakan oleh Kabupaten/Kota untuk melaksanakan konvergensi pencegahan stunting di wilayahnya. Dana Desa pun menjadi sumber dana pencegahan stunting.
Baca juga : Penyuluhan Pada Ibu Jadi Kunci Utama Penanggulangan Stunting
Di samping itu, menurut Bambang, pendampingan pelaksanaan Program Percepatan Pencegahan Stunting kepada Pemerintah Daerah juga sudah dilakukan. Pendampingan ini fokus pada upaya untuk mendorong konvergensi di tingkat kabupaten/kota dan desa/kelurahan.
“Proses dimulai dengan melakukan analisis situasi, pemetaan program dan kegiatan, penyusunan rencana kerja hingga monitoring dan evaluasinya,” ungkapnya.
Sedangkan di tingkat desa, kata Bambang, konvergensi percepatan pencegahan stunting juga terus didorong. Menurutnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) telah menempatkan kegiatan terkait percepatan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas penggunaan Dana Desa.
“Kemendesa telah merekrut Kader Pembangunan Manusia (KPM), sebgai kader yang membantu Pemerintah Desa melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting di desa. Saat ini sudah lebih dari 95% desa yang mempunyai Kader Pembangunan Manusia (KPM),” tuturnya.
Hasilnya, papar Bambang, berdasarkan perhitungan Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) oleh BPS dengan menggunakan 6 dimensi dan 12 Indikator yang terkait erat dengan stunting, menunjukkan bahwa ada kenaikan IKPS sebesar 2,1 dari tahun 2018 sebesar 64,5 menjadi 66,6 pada tahun 2019.
“Perbaikan yang cukup siginifikan adalah pada dimensi gizi dan perumahan yang meliputi cakupan sanitasi dan air minum,” pungkasnya. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved