Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
AHLI epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menyarankan pemerintah untuk terus melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk reuni 212, karena itu berpotensi menambah kasus covid-19.
"Bukan mengimbau, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Riris di Jakarta, Kamis (26/11).
Menurut Riris, jika masih banyak kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kasus penularan covid-19 akan semakin sulit dikendalikan.
"Akan terus merangkak naik kalau kita tidak efektif dalam pencegahan," katanya.
Baca juga: WHO: Pandemi Covid-19 bukan Alasan tidak Berolahraga
Prinsipnya, semakin meningkat mobilitas orang akan semakin meningkat pula penularan covid-19. Pencegahannya yakni dengan seberapa konsisten penerapan protokol kesehatan dijalankan.
Riris berharap semua pihak bisa menahan diri untuk membuat kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dia menyarankan pertemuan dengan banyak orang dijalankan saja secara daring.
Kasus positif covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Oleh sebab itu, kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian harus dihentikan, termasuk rencana reuni 212.
Indonesia kembali mencatatkan rekor jumlah kasus positif covid-19 harian yang mencapai 5.534 pada Rabu (25/11). Penambahan kasus di Jakarta sebanyak 1.273, paling tinggi dibandingkan daerah lain. Jumlah pasien meninggal pun paling banyak, yakni 17 orang.
Persaudaraan Alumni 212 berencana mengadakan reuni di Lapangan Monumen Nasional pada 2 Desember. Terkait rencana itu, penyelenggara sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal September lalu.
Pengelola sudah menolak Monas dijadikan lokasi Reuni 212. Anies juga tidak memberikan izin Reuni 212 karena kegiatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Sedangkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan Kepolisian tidak akan mengizinkan Reuni 212 di daerah manapun.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Aburachman bahkan mengancam akan menindak tegas jika ada pihak yang ngotot menggelar acara Reuni 212.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, saat ini, tidak perlu lagi gerakan-gerakan massa, seperti Reuni 212. Menurut dia, masyarakat sudah menikmati kondisi dalam negeri yang damai dan tenang.
"Saya pikir semuanya berjalan baik sajalah. Kita semuanya sudah menikmati suasana seperti ini. Saya yakin kalau kita lihat masyarakat sekarang sudah happy, suasana tenang," kata Moeldoko, beberapa waktu lalu.
Sementara FPI-GNPF U-PA 212 melalui siaran pers menyatakan Reuni 212 bukan tidak dilaksanakan, tapi ditunda dengan mempertimbangkan kondisi terakhir perkembangan wabah covid-19. Penyelenggara mengancam akan tetap menggelar reuni jika pemerintah membiarkan kerumunan lainnya.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah covid-19, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut," bunyi siaran pers yang ditandatangani Ketum FPI Ahmad Shobri Lubis.
Siaran pers yang juga ditandatangani Ketum GNPF-U Yusuf Martak dan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif itu menyatakan pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020. (Ant/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved