Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
REALISASI percepatan digitalisasi penyiaran harus didorong dan dilanjutkan meskipun Indonesia masih menghadapi pandemi covid-19. Hal ini mengingat Indonesia sudah sangat tertinggal dari negara lain yang sudah lebih dahulu melakukan migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Aswar Hasan menilai perlu ada dorongan kuat dari pemerintah agar digitalisasi ini benar-benar dapat terwujud. Menurutnya, masih ada waktu dua tahun ke depan hingga 2022 untuk mempersiapkan realisasi penyiaran digital, baik dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia.
“Agar saat Analog Switch Off 2022 benar-benar kita sudah siap dari segala lini baik infrastruktur dan juga sumber daya manusia,“ ujar Aswar memberikan sambutan pada ‘Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan melalui Penyiaran Televisi Digital’ yang digelar secara virtual untuk masyarakat di wilayah Kepulauan Riau, Senin (16/11).
Digitalisasi penyiaran diyakini dapat menghasilkan kualitas penyiaran yang lebih efisien dan optimal untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, penyiaran digital juga akan memberikan lebih banyak peluang usaha.
“Tidak hanya untuk pelaku industri penyiaran, tetapi juga untuk masyarakat di perbatasan seperti Batam, yang saat ini kerap kali menerima luberan atau spill over siaran dari negara tetangga,” katanya.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) Sturman Panjaitan turut hadir menyampaikan arahan sekaligus membuka acara. Menurut Sturman, siaran televisi digital di Indonesia sudah tidak dapat terelakkan lagi keberadaannya.
Pasalnya, digitalisasi dapat meningkatkan kapasitas layanan dengan efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Dengan penyiaran digital ini, kata Sturman, televisi tidak hanya menyalurkan data gambar dan suara, tapi juga layanan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana.
“Pemerintah dan DPR perlu mengeluarkan effort dalam rangka percepatan digitalisasi penyiaran di Indonesia yang belum merata terutama di daerah perbatasan antarnegara,” ujarnya.
Dia mencontohkan, Provinsi Kepulauan Riau merupakan gerbang terdepan Indonesia yang berbatasan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Brunei, Vietnam, Kamboja, dan Singapura.
Secara regulasi, Sturman mengatakan digitalisasi sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Keberadaan regulasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan berusaha dan mengatur ekosistem penyiaran digital di Indonesia.
Sosialisasi ini diselenggarakan KPI Pusat bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hadir pula secara virtual, anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini, yang menjadi narasumber bersama Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis, Komisioner KPID Kepulauan Riau Muhammad Rofiq, dan Direktur Utama Nusantara TV Randy Tampubolon.
Dalam kesempatan itu, Yuliandre memaparkan tema penyiaran digital sebagai strategi menghentikan luberan siaran asing. Menurutnya, tidak meratanya sinyal siaran di Indonesia, khususnya di beberapa daerah perbatasan antarnegara, memiliki pengaruh terhadap budaya dan juga kearifan lokal di daerah tersebut.
“Di wilayah Kabupaten Meranti misalnya, masyarakat lebih mudah mengakses siaran luar negeri daripada siaran dalam negeri lantaran ketiadaan infrastruktur yang dapat memancarkan siaran televisi lokal. Kondisi ini, kerap ditemui di beberapa daerah perbatasan,” ujar Andre.
Senada dengan Andre, Komisioner KPID Kepulauan Riau Muhammad Rofiq juga memaparkan realitas penyiaran di provinsi yang lebih dari 90% wilayahnya lautan. Setidaknya ada 60 radio yang dapat diakses di daerah Batam dan Bintan.
Namun dari 60 radio itu, terbagi tiga antara radio Indonesia, radio Singapura, dan radio Malaysia. (Ifa/S2-25)
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Predikat tertinggi yang diraih BUMN kesehatan dalam ajang ini menjadi yang ke tiga kali secara berturut-turut
Pada Desember 2025, KPI akan meningkatkan produksi gasoil serries menjadi sekitar 11,5 juta barrel.
"Diketahui program siaran tersebut menampilkan beberapa muatan adegan yang mengesankan penggambaran seksualitas,"
KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan Trans7.
Dia menyayangkan adanya tayangan mengenai pesantren yang ditampilkan pada program Xpose di Trans7 yang dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved