Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

BSU bagi Tenaga Pendidik Non-PNS Disalurkan

Bay/H-1
18/11/2020 05:00
BSU bagi Tenaga Pendidik Non-PNS Disalurkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi daring di Jakarta.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

LEBIH dari 2,4 juta tenaga pendidik nonpegawai negeri sipil (PNS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU).

“Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag totalnya mencapai lebih dari 2,4 juta orang,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.

Setiap tenaga pendidik mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,8 juta yang ditransfer Rp600 ribu selama tiga bulan langsung ke rekening masing-masing penerima mulai November ini.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan, untuk tenaga pendidik non-PNS di bawah Kemendikbud akan diberikan kepada 2,03 juta orang dengan total anggaran Rp3,66 triliun. Mereka terdiri atas 162.277 dosen PTN dan PTS, 1,63 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 237.623 tenaga perpustakaan, laboraturium, serta tenaga administrasi.

Secara umum tenaga pendidik non-PNS itu meliputi dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi (PTN dan PTS).

Selanjutnya, untuk mekanisme pencairannya pertama, yaitu Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk penerima bantuan yang nantinya akan disalurkan secara bertahap sampai November 2020.
Penerima dapat mengakses info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id untuk mencari informasi mengenai status pencairan, reke­ning bank, dan lokasi bank penyalur.

Nadiem menjelaskan pemerintah memberi BSU untuk membantu ujung tombak pendidikan di berbagai macam sekolah yang sudah berjasa membantu pendidikan anak-anak bangsa.

“Ini hasil dari perjuangan bersama Kemendikbud, Kemenpan-Rebiro, Kemenkeu, Meneg BUMN juga dorongan Bapak Presiden Jokowi serta dukungan penuh Komisi X DPR RI,” ungkap Nadiem.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, kemarin, menambahkan  bahwa petunjuk teknis pencairan BSU guru dan tenaga kependidikan non-PNS pada madrasah sudah ditandatangani. (Bay/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya