Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KOMISI Nasional (Komnas) Perempuan mengkritik minimnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dimiliki Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA). Sebab, pada kenyataannya, kasus yang terjadi lebih banyak.
Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan, selama Februari-Juni 2020 Kementerian PP-PA mencatat 499 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 319 kasus KDRT.
"Ada penurunan laju pertambahan dari 17 kasus kekerasan terhadap perempuan per hari menjadi 5 kasus per hari. Kasus KDRT dari 10 kasus per hari menjadi 3 kasus per hari," ungkapnya saat meluncurkan hasil kajian Komnas Perempuan bersama Lemhannas secara virtual, kemarin.
Sementara itu, imbuh Maria, lembaga lain termasuk Komnas Perempuan mendapatkan data peningkatan kasus kekerasan perempuan sejak Januari hingga September 2020.
Komnas Perempuan mencatat adanya 1.339 kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal itu mendekati kasus pada 2019 sebelum pandemi yang berjumlah 1.419. "Kurang dari 10% perempuan yang berani melaporkan kasus yang dialaminya," kata Maria.
Menurut dia, rendahnya angka pelaporan yang tercatat dalam data Kementerian PP-PA disebabkan berbagai aturan penanganan pandemi yang membatasi akses pelaporan.
Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Reni Mayerni mengingatkan, kasus kekerasan perempuan yang tinggi di masa pandemi berpengaruh pada kerawanan pertahanan nasional.
Dalam kesempatan terpisah, aktivis perempuan Valentina Sagala menyatakan peningkatan kasus kekerasan terhadap kaum hawa mestinya segera direspons dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Koordinator Seknas Forum Pengada Layanan Vani Siregar menimpali bahwa korban kekerasan seksual sampai saat ini sulit mendapatkan akses keadilan karena berbagai kendala dalam sistem hukum. (Van/Ata/H-2
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved