Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia menjadi tujuan utama dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sejak resmi bertransformasi dari PT Jamsostek (Persero) pada 1 Januari 2014 yang lalu. Tanpa memandang jenis pekerjaan, seluruh individu yang memiliki aktivitas kerja tentunya terpapar oleh risiko pekerjaan yang berpotensi mengancam kesejahteraan dari sisi sosial ekonomi para pekerja. Para pekerja tersebut antara lain pekerja Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Salah satu upaya untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di luar negeri adalah dengan menjalin kerja sama-kerja sama strategis dengan lembaga terkait. Salah satunya dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Sebelumnya pada 21 Desember 2018, BPJAMSOSTEK telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenlu tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kini kerjasama antara dua lembaga ini kembali dilakukan untuk menyusun turunan dari nota kesepahaman yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Integrasi Sistem dan Pemanfaatan Data Dalam Rangka Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Penandatanganan PKS dilakukan di Jakarta Selatan, Jumat (13/11) oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, E Ilyas Lubis, bersama Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia dari Kemenlu, Judha Nugraha.
Dalam kerja sama kali ini, poin penting yang diangkat adalah terkait pengintegrasian data antara dua lembaga. Yakni sistem pendataan PMI dan pelaksanaan pelayanan terpadu PMI di Luar Negeri milik Kemenlu dengan aplikasi pengelolaan kepesertaan milik BPJAMSOSTEK. Kerja sama lanjutan ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan optimal dan perlindungan jaminan sosial kepada PMI di Luar Negeri, serta mewujudkan data PMI yang akurat, kredibel, dan akuntabel.
Ilyas menuturkan, kerja sama ini memungkinkan PMI dapat mendaftarkan diri mereka untuk mendapatkan perlindungan BPJAMSOSTEK saat mengajukan perpanjangan perjanjian kerja tanpa pulang ke Indonesia. Selain itu para PMI juga dapat mendaftarkan diri mereka saat melakukan proses Lapor Diri pada aplikasi milik Kemenlu.
“Kepesertaan BPJAMSOSTEK ini bersifat mandatory dan wajib dilakukan oleh PMI saat menyelesaikan proses administrasi,” tegasnya.
Judha mengatakan pihaknya melihat hal ini sebagai kerja sama strategis. Karena sudah merupakan tugas Kemenlu untuk memberikan perlindungan kepada WNI di Luar Negeri. "Dalam konteks jaminan sosial ketenagakerjaan, kerja sama dengan BPJAMSOSTEK ini sangat penting dengan melalui integrasi sistem. Kita tinggal menyelaraskan data kedua lembaga agar seluruh PMI dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK," ungkap Judha.
Dirinya juga menyampaikan pesan dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, agar jaminan sosial bagi PMI ini menganut skema portability. Jadi apabila PMI berpindah negara, maka perlindungan jaminan sosialnya juga mengikuti. Tentunya dengan terlebih dahulu ada kerjasama antar institusi jaminan sosial," tambahnya.
Dalam melakukan pendaftaran, para PMI calon peserta BPJAMSOSTEK dapat melakukan pendaftaran langsung melalui aplikasi portal milik Kemenlu yang telah terintegrasi dengan aplikasi BPJAMSOSTEK.
“Upaya ini merupakan wujud nyata kami dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja WNI (Warga Negara Indonesia). Semoga dengan kerjasama ini seluruh WNI mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak mereka dalam mencapai kesejahteraan dan menjamin keamanan dan kenyamanan dalam menjalani aktivitas bekerja,” tutup Ilyas. (OL-10)
DI media sosial, viral 10 warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bergabung dalam gerakan Konvoi Global ke Gaza terkena ancaman polisi Mesir.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.
AKSI unjuk rasa menentang kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Donald Trump terus berlangsung di sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Kemenlu RI akan terus memastikan terpenuhinya hak-hak dua warga negara Indonesia yang ditangkap di Los Angeles, California, dalam operasi penggerebekan imigran.
KEMENTERIAN Luar Negeri menyatakan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah belum menerima pemberitahuan dari Arab Saudi terkait penahanan tiga WNI dalam operasi haji.
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved