Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Jemaah Umrah Wajib Patuhi Pedoman Ibadah di Masa Pandemi

Ferdian Ananda Majni
11/11/2020 07:09
Jemaah Umrah Wajib Patuhi Pedoman Ibadah di Masa Pandemi
Calon jemaah umrah bersiap berangkat dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.(MI/M IRFAN )

JEMAAH umrah dari Tanah Suci yang tiba di Tanah Air harus bersabar untuk bisa pulang ke rumah. Selayaknya warga negara yang bepergian ke luar negeri, para jemaah juga harus menjalani testing (pemeriksaan) sebagai langkah screening covid-19.

Sambil menunggu hasil tes, jemaah akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, hal itu dilakukan untuk memastikan kesehatan mereka terkait covid-19.

Baca juga: Gotong Royong Kunci Indonesia Hadapi Pandemi Covid-19

"Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif (covid-19), jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Bagi jemaah umrah dengan hasil tes yang negatif covid-19, wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah," jelas Wiku dalam keterangan pers virtual, Selasa (10/11).

Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia harus merujuk Keputusan Menteri Agama No 719 Tahun 2020.

Regulasi itu merupakan pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi covid-19. Dalam regulasi yang mengatur penyelenggara perjalan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

Regulasi ini juga disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah.

Jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencucintangan selama berada di tanah suci. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya