Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memastikan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membuka peluang rakyat untuk mengelola hutan, sekaligus melindungi masyarakat adat.
Ketentuan itu tertuang dalam sejumlah pasal menyangkut sektor kehutanan. “Ada pasal yang mengatur tentang pemanfaatan hutan lindung dan hutan produksi melalui program Perhutanan Sosial,” ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan melalui keterangan resmi, Sabtu (7/11).
“Program tersebut bisa diberikan kepada perseorangan, kelompok tani hutan dan koperasi," imbuhnya.
Menurutnya, aturan itu dapat memperkuat upaya pemerintah dalam pemberian akses pengelolaan kawasan hutan bagi rakyat. Diharapkan ada dampak positif berupa perluasan lapangan kerja. Berikut, pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di sekitar hutan.
Baca juga: Sah! Presiden Teken UU Ciptaker Setebal 1.187 Halaman
“Paling penting adalah soal pendampingan program lanjutan. Kita ingin masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan dalam mengelola kewenangan yang diberikan. Seperti masuk dalam aspek bisnis perhutanan sosial, tidak hanya agroforestry,” jels Usep.
UU Cipta Kerja dikatakannya sangat berpihak pada masyarakat adat. Terutama, yang tinggal di kawasan hutan dan kebun. Bahkan dalam regulasi tersebut, masyarakat adat dilibatkan dalam kebijakan penataan kawasan hutan, konservasi, hingga Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).(OL-11)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved