TIGA jemaah umrah asal Indonesia terkonfirmasi positif covid-19 seusai menjalani pemeriksaan tes usap di Arab Saudi. Dari kejadian
itu, Kementerian Agama pun melakukan evaluasi kebijakan umrah di masa pandemi.
“Evaluasi masih dalam proses, akan kita sampaikan jika sudah ada hasil evaluasi,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman Faturahman saat menjawab Media Indonesia, Jumat (6/11) .
Dihubungi dari Indonesia, Konsul Haji RI di Jeddah Endang Jumali menjelaskan, saat ini ketiga jemaah umrah tersebut sedang menjalani
karantina di Mekkah. Prosesi umrah masih bisa dilakukan setelah ketiganya pulih karena masa berlaku umrah diberikan selama 30 hari.
“Untuk akomodasi akan ditanggung pihak Muassasah di Arab Saudi,” kata Endang.
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Haji RI (Amphuri) Zaki Galih menginformasikan, kondisi ketiga jemaah dalam
kondisi baik dan akan menjalani karantina tambahan selama 7 hari.
Ia menepis dugaan tes covid19 abal-abal pada ketiga jemaah itu. “Bisa saja jemaah umrah kita ini terkena di perjalanan,” tukas Zaky.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito juga mengatakan, kebijakan umrah terus dievaluasi seiring dengan
perkembangan pandemi. Ia meminta semua jemaah yang kembali ke Indonesia agar menjalani testing dan karantina untuk memutus
penularan virus.
Sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) No 719 Tahun 2020, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bertanggung jawab melakukan karantina jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dan setelah tiba dari Arab Saudi. (Bay/Fer/H-2)