Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kemensos : Jam Kerja Penyandang Disabilitas Harus Fleksibel

Atikah Ishmah Winahyu
03/11/2020 08:00
Kemensos : Jam Kerja Penyandang Disabilitas Harus Fleksibel
Sejumlah penyandang difabel pelamar kerja menanyakan informasi pekerjaan pada acara Bursa Kerja Insklusif Soloraya Tahun 2019 lalu.(Antara)

DITJEN Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial bekerjasama dengan lembaga sosial Enklude mempersiapkan penyandang disabilitas (PD) yang siap kerja dalam program Rehabilitasi Sosial bagi PD.

Kasubdit Rehsos Penyandang Disabilitas Intelektual Kemensos Sumiatun mengingatkan, salah satu aspek yang mesti dipahami adalah pengaturan jam kerja bagi tenaga kerja PD hasuslah fleksibel.

"Kemensos sangat mendukung program Enklude dalam hal pemberdayaan PD dengan peningkatan keterampilan kerja, mendapatkan kerja sehingga mereka dapat mandiri dengan penghasilan sendiri," kata dia dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, pelayanan sosial terpadu dan berkelanjutan (one stop service/single window service) merupakan perubahan paradigma baru bagi layanan Kemensos dalam penanganan masalah PD. Sebab, permasalahan disabilitas merupakan cross cutting issue yang perlu mendapatkan penanganan secara komprehensif dan multisektoral dari berbagai unsur, termasuk dunia usaha.

Menurut Sumiatun, saat ini Kemensos memilki 19 balai penyandang disabilitas yang tersebar di berbagai daerah, menyediakan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) PD dan sentra layanan sosial.

Atensi PD merupakan salah satu upaya menyelesaikan permasalahan penyandang disabilitas mulai dari anak hingga lansia yang dikatakan sebagai penanganan berbasis siklus kehidupan. Pelaksanaan ATENSI dilakukan dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan residential.

"Layanan berbasis komunitas yang sudah kita berdayakan bersama masyarakat dan pemerintah daerah seperti Sheltered Workshop sudah ada sebanyak kurang lebih 20-an tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta," ujarnya.

Sheltered Workshop merupakan upaya Kemensos dalam memberikan kesempatan kerja dan perlindungan bagi penyandang disabilitas melalui bimbingan aktivitas sehari-hari, keaktifan sosial, dan keterampilan untuk usaha ekonomi produktif.

Sheltered Workshop ini turut didukung oleh Enklude yang memiliki misi memberikan penyatuan (inclusivity) dan kesinambungan (sustainable) agar terbentuk keseimbangan bagi penyandang disabilitas.

“Program kemitraan Enklude melalui pemberdayaan penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemampuan kerja dan inklusi mereka di pasar tenaga kerja Indonesia, serta di seluruh dunia, “ ungkap Havishyan Thakral dari Enklude.

Thakral menegaskan, pemberdayaan penyandang disabilitas penting dilakukan karena terdapat sekitar 1 juta orang penyandang disabilitas di dunia yang menderita akibat stigma dan diskriminasi yang dilakukan masyarakat. Kondisi ini mengakibatkan mereka sedikit memiliki kesempatan kerja, training dan pendidikan.

"Enklude berharap dengan adanya program kami, penyandang disabilitas memiliki keterampilan kerja, mendapat kerja sehingga bisa mandiri dengan penghasilan sendiri. Selanjutnya, mereka bisa menjadi role model atau teladan bahkan pemimpin di antara penyandang disabilitas, " tuturnya.

Menurutnya, saat ini Enklude telah melaksanakan seleksi terhadap perusahaan yang akan menampung tenaga kerja penyandang disabilitas dengan syarat bisa dipercaya dan membuat nyaman bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik