Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Formasi ASN Kosong Bisa Dialihkan ke 2021

Theofilus Ifan Sucipto
01/11/2020 12:40
Formasi ASN Kosong Bisa Dialihkan ke 2021
Petugas Disdukcapil Kota Denpasar melayani warga yang mengurus dokumen di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali.(ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan formasi aparatur sipil negara (ASN) yang kosong bisa dialihkan ke formasi 2021. Namun, pengalihan itu tetap memperhitungkan kebutuhan dari masing-masing instansi.

"Sering kali instansi menyusun formasi atas dasar keinginan bukan atas dasar kebutuhan nyata sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal," kata Tjahjo saat dihubungi, Minggu (1/11).

Tjahjo menyebut era kenormalan baru membuat banyak bidang pekerjaan tidak memerlukan banyak pegawai. Sebab, sebagian pekerjaan dialihkan ke sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Baca juga: Sidang Majelis PTN Bahas Persiapan Kelanjutan PJJ pada 2021

"Sehingga kebutuhan nyata pegawai tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan," ujar dia.

Tjahjo mengatakan hal itu membuat formasi di sebuah instansi bisa berkurang. Namun, dia menegaskan pengurangan formasi tidak mengurangi kinerja birokrasi.

"Dipastikan tidak (mengurangi kinerja) dan ada beberapa kementerian yang tidak menambah formasi unit tahun 2021-2022," terang politikus PDI Perjuangan itu.

Penyusunan formasi ASN, kata Tjahjo, juga bakal diterapkan dalam pembukaan seleksi ASN di 2021. Penempatan ASN harus sesuai formasi yang dibutuhkan dan tidak sembarangan menambah pegawai. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya