Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Vaksin Covid-19, Pakar: Kalau tak Aman, Uji Dihentikan Sejak Awal

Atalya Puspa
30/10/2020 12:59
Vaksin Covid-19, Pakar: Kalau tak Aman, Uji Dihentikan Sejak Awal
Ilustrasi vaksin(AFP/Vincenzo Pinto)

VAKSIN covid-19 yang tengah diupayakan pemerintah banyak menerima pertanyaan mengenai keamanan dan efektivitasnya. Berbagai kandidat vaksin pun telah disiapkan oleh pemerintah antara lain Sinovac, Cansino dan Sinopharm.

Vaksin Sinovac yang akan diproduksi bersama Bio Farma sudah berada pada tahap uji klinik fase 3 di Bandung dan telah mengambil subjek sebanyak 1.620 orang dewasa, kini sedang menunggu hasilnya.

Terkait dengan tudingan keamanan dari vaksin covid-19, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Cissy Rachiana Sudjana mengatakan apabila vaksin Sinovac ditemukan tidak aman atau menimbulkan efek samping berbahaya tentu tidak akan dilanjutkan ke uji klinik fase 3.

"Kalau tidak aman, uji klinik sudah dihentikan dari awal, dengan kata lain tidak boleh naik kelas. Ini sudah bisa dikatakan aman, fase satu sudah ada reportnya, aman, kemudian dilanjutkan dengan fase 2, sudah dilaporkan aman,” kata Cissy dalam keterangan resmi, Jumat (30/10).

Baca juga: Satgas Covid-19: Kasus Aktif di Indonesia Makin Menurun

Cissy menambahkan terdapat jurnal-jurnal internasional yang sangat terakreditasi dan laporan fase 1 serta 2 sudah dipublikasi dalam jurnal. Berdasar uji klinik 1 dan 2 dinyatakan vaksin covid-19 Sinovac sudah aman.

"Itu bagus sekali. Tapi memang laporan uji klinik fase 3 belum ada karena yang di Brasil mungkin baru selesai bulan Oktober ini dan di Indonesia baru selesai tahun depan, sebaiknya kita tunggu hasil dari uji klinik fase 3,” ujar Cissy yang merupakan Ketua Satgas Imunisasi IDAI dan Ketua Pokja Vaksinasi Peralmuni.

Terkait dengan uji klinik fase 3 harus dilakukan di negara produsen vaksin tersebut, Cissy menyebut sebetulnya secara aturan boleh saja dilakukan di luar negeri tapi memang supaya lebih yakin uji klinik fase 3 dilakukan di negara yang ingin memakainya.

“Uji klinik fase 3 itu adalah untuk melihat efikasi atau khasiat dari vaksin, selain keamanan nya juga. Apakah setelah divaksinasi, seseorang itu bisa jadi sakit atau tidak dan memang salah satu syarat dari uji klinik fase 3 harus dilakukan di lebih dari satu senter,” ungkapnya.

“Kami sangat senang dan menyambut baik apa yang Bapak Presiden katakan mengenai vaksin Covid-19 harus dipastikan aman dan jangan terburu-buru. Karena keamanan untuk semua orang sangat penting,” pungkas Cissy.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik