Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BPJS Kesehatan Teken Nota Kesepahaman dengan PT Telkom

Atalya Puspa
17/10/2020 16:50
BPJS Kesehatan Teken Nota Kesepahaman dengan PT Telkom
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan dengan tanpa tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10).(ANTARA/ Hafidz Mubarak A)

Guna mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dengan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG), BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT Telkom).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan maupun Telkom dan mengolaborasikan fungsi masing-masing untuk mewujudkan penyelenggaraan Program JKN-KIS yang baik.

"Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar kerja sama dan sinergi masing-masing pihak dalam hal pemanfaatan infrastruktur, jaringan, teknologi, layanan serta potensi yang dimiliki masing-masing," kata Fachmi usai dalam acara penyerahan Nota Kesepahaman secara simbolis kepada Direktur Utama PT Telkom Ririek Ardiansyah, Sabtu (17/10).

Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Pasien jika Positif Covid-19

Kerja sama dalam Nota Kesepahaman tersebut juga mencakup perluasan kepesertaan dari para pegawai Telkom yang tergabung dalam segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) non Penyelenggara Negara. Selain itu, kerja sama ini juga tidak hanya terbatas pada pemanfaatan infrastruktur jaringan, teknologi, pelayanan kesehatan dan keuangan serta perluasan kepesertaan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat membuka sinergi dalam bidang lainnya yang dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan Program JKN-KIS serta tetap berlandaskan pada koridor perundang-undangan yang berlaku.

Fachmi mengatakan, saat ini Program JKN-KIS juga telah menjadi program dengan cakupan ekosistem yang besar, yang mencakup 3 (tiga) hal yaitu pelayanan, keuangan dan pemerintah. Dalam ekosistem tersebut, masing-masing pihak, baik dari BPJS Kesehatan, pemerintah, stakeholder, peserta dan fasilitas kesehatan memiliki peranan dan fungsi masing-masing.

"Ekosistem ini tentu akan berjalan dengan baik apabila rantai sistem yang menghubungkan antar bagian dapat saling bersinergi dan bergerak sesuai fungsi masing-masing sehingga penyelenggaraan Program JKN-KIS dapat berjalan dengan optimal. BPJS Kesehatan tentu tidak akan berjalan sendiri dalam menyelenggarakan program yang mulia ini. Untuk itu, kami mengharap dukungan dan kerja sama PT Telkom dalam peran dan tugas di bidang kerja masing-masing untuk mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS. Karena sejatinya, progam jaminan kesehatan adalah wujud pengabdian kepada negara dan masyarakat Indonesia," kata dia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya