Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Guna mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dengan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG), BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT Telkom).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan maupun Telkom dan mengolaborasikan fungsi masing-masing untuk mewujudkan penyelenggaraan Program JKN-KIS yang baik.
"Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar kerja sama dan sinergi masing-masing pihak dalam hal pemanfaatan infrastruktur, jaringan, teknologi, layanan serta potensi yang dimiliki masing-masing," kata Fachmi usai dalam acara penyerahan Nota Kesepahaman secara simbolis kepada Direktur Utama PT Telkom Ririek Ardiansyah, Sabtu (17/10).
Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Pasien jika Positif Covid-19
Kerja sama dalam Nota Kesepahaman tersebut juga mencakup perluasan kepesertaan dari para pegawai Telkom yang tergabung dalam segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) non Penyelenggara Negara. Selain itu, kerja sama ini juga tidak hanya terbatas pada pemanfaatan infrastruktur jaringan, teknologi, pelayanan kesehatan dan keuangan serta perluasan kepesertaan.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat membuka sinergi dalam bidang lainnya yang dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan Program JKN-KIS serta tetap berlandaskan pada koridor perundang-undangan yang berlaku.
Fachmi mengatakan, saat ini Program JKN-KIS juga telah menjadi program dengan cakupan ekosistem yang besar, yang mencakup 3 (tiga) hal yaitu pelayanan, keuangan dan pemerintah. Dalam ekosistem tersebut, masing-masing pihak, baik dari BPJS Kesehatan, pemerintah, stakeholder, peserta dan fasilitas kesehatan memiliki peranan dan fungsi masing-masing.
"Ekosistem ini tentu akan berjalan dengan baik apabila rantai sistem yang menghubungkan antar bagian dapat saling bersinergi dan bergerak sesuai fungsi masing-masing sehingga penyelenggaraan Program JKN-KIS dapat berjalan dengan optimal. BPJS Kesehatan tentu tidak akan berjalan sendiri dalam menyelenggarakan program yang mulia ini. Untuk itu, kami mengharap dukungan dan kerja sama PT Telkom dalam peran dan tugas di bidang kerja masing-masing untuk mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS. Karena sejatinya, progam jaminan kesehatan adalah wujud pengabdian kepada negara dan masyarakat Indonesia," kata dia. (H-3)
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) konsisten menjalankan agenda transformasi untuk memperkuat fundamental perusahaan guna mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan
Digi Koperasi memiliki kapabilitas lengkap, meliputi Kasir Koperasi, Akuntansi dan Keuangan Koperasi, Internet Cepat, Integrasi Ekosistem Koperasi, hingga Integrasi Dashboard
Program ini memberikan banyak peluang agar mengefektifkan dan mengefisienkan proses pembelajaran.
Hadirkan inisiatif yang memberikan dampak nyata bagi Indonesia, melalui kegiatan sosial donor darah dan pelestarian lingkungan dengan pengolahan limbah.
Fokus utama acara ini adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.
Telkom melanjutkan komitmennya dalam mencetak talenta digital unggulan melalui program Digistar Connect.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved