Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, memberikan teguran kepada dua pelaku usaha pariwisata.
Mereka dinilai melanggar ketentuan pembangunan fasilitas wisata di kawasan konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Pembangunan wisata tidak memerhatikan lingkungan dan tidak berizin. Ini sangat berpotensi merusak kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, para pelaku wisata yang melanggar harus ditangani secara tepat,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) TB Haeru Rahayu dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10).
Baca juga: Melia Bali Hadirkan Liburan Tropis yang Nyaman dan Aman
Haeru menjelaskan dua pelaku usaha pariwisata tersebut melakukan pelanggaran yang berbeda.
Satu pelaku usaha melakukan pembangunan fasilitas wisata permanen berupa tempat swafoto yang menyentuh perairan atau di wilayah sempadan pantai tanpa izin. Satu pelaku usaha lainnya melakukan penyulingan air laut menjadi air tawar tanpa izin.
Mengetahui pelanggaran tersebut, Haeru memerintahkan BKKPN Kupang untuk melakukan inspeksi dan penanganan awal secara persuasif bersama Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Satuan Kerja Benoa yang membawahi wilayah Jawa Timur, Bali, dan NTB.
“Dari hasil inspeksi jelas ditemukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil,” kata Haeru.
Atas pelanggaran tersebut, Plt Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menerangkan penanganan awal pelanggaran dilakukan secara persuasif terlebih dahulu kepada para pelaku.
Dirinya sudah menyarankan pelaku usaha pariwisata agar membongkar bangunan anjungan tempat swafoto permanen atau memindahkannya ke lokasi lain.
"Tentu harus memenuhi syarat dan harus ada izin dari pemerintah daerah," terang Imam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk aktivitas penyulingan air laut menjadi air tawar, pelaku usaha pariwisata sudah melakukan usaha tersebut sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. (OL-1)
Berikut prakiraan cuaca Senin 12 Januari 2026 untuk kota-kota besar di Indonesia dikutip dari BMKG
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
Kabupaten Sumbawa tercatat mengalami 764.994 kali sambaran petir atau setara 72,77% dari total sambaran petir yang terjadi selama periode awal Januari hingga Desember.
Iqbal menilai saat ini merupakan momentum terbaik untuk membangun dari desa.
Isi nota kesepahaman tersebut antara lain peningkatan kecakapan literasi, pemartabatan Bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penginternasionalan Bahasa Indonesia.
UNTUK pertama kalinya di Indonesia, para peneliti mengonfirmasi temuan neonatal atau bayi hiu paus di alam liar. Bayi hiu paus tersebut berukuran hanya sekitar 135–145 sentimeter.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pendampingan pada keluarga tiga korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang disewa KKP.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Seekor buaya berukuran besar menggegerkan warga setelah ditemukan berada di area persawahan di Kampung Cikiwul, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
PRAKTIK penempatan pensiunan aparat kepolisian ke dalam jabatan strategis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menuai kritik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved