Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SEBANYAK 21 stasiun kereta api menyediakan layanan rapid test Covid-19. VP Public Relations KAI Joni Martinus menuturkan, tarif yang dipatok untuk sekali test sebesar Rp85 ribu.
"Penambahan stasiun yang melayani rapid test ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan pada perjalanan kereta api," kata Joni dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (22/9).
Layanan rapid test di stasiun pertama kali diluncurkan di Stasiun Pasar Senen pada 29 Juli 2020, dimana pada tahap awal baru tersedia di 12 Stasiun.
Sebelumnya Layanan rapid test ini hanya tersedia di 12 stasiun yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang.
Penambahannya sembilan stasiun yang menyediakan rapid test adalah Stasiun Jember, Ketapang, Tegal, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Sidoarjo, Kroya, Blitar, dan Jombang.
Baca juga : Dapat Rp45,6 T, Ini Prioritas Program Kemenhub di 2021
Joni mengatakan, penumpang yang berhak melakukan Rapid Test di stasiun ini diharuskan memiliki kode booking dan disarankan selambatnya satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
"Masyarakat antusias dalam memanfaatkan layanan ini. Jumlahnya mencapai 126 ribu pengguna atau rata-rata 2.200 pengguna per hari," jelas Joni.
Adapun Stasiun Pasar Senen menjadi stasiun yang paling banyak melayani rapid test sebanyak 30 ribu pengguna.
Hal itu sesuai dengan peningkatan jumlah pelanggan kereta api. Dimana sampai minggu ketiga September, KAI rata-rata melayani 60 ribu pelanggan perhari, naik 7% dibanding bulan Agustus yaitu rata-rata 56 ribu pelanggan per hari. (OL-7)
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved