Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kebagian Subsidi Kuota, Anggota Ombudsman: Benahi Datanya

Atikah Ishmah Winahyu
22/9/2020 14:06
Kebagian Subsidi Kuota, Anggota Ombudsman: Benahi Datanya
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie(Dok.MI)

ANGGOTA Ombudsman RI Alvin Lie mengaku mendapat subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Padahal menurut Alvien dirinya bukan pihak yang seharusnya menerima bantuan tersebut.

“Memang benar saya mendapat SMS pemberitahuan dari Telkomsel bahwa nomor saya sudah mendapat kuota internet bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. SMS tersebut masuk pada dini hari jam 01.19 WIB,” kata Alvin kepada Media Indonesia, Selasa (22/9).

Alvien yang kini sedang menempuh pendidikan S3 pun mempertanyakan apakah bantuan tersebut juga ditujukan pada mahasiswa jenjang S2 dan S3. Dia berpendapat, seharusnya subsidi hanya diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa jenjang S1 yang memang membutuhkan karena belum berpenghasilan.

“Jadi ini sebaiknya diberi tahu kalaupun mahasiswa S3 mendapatkan, seharusnya kan dicek dulu apakah masih aktif, apakah memerlukan atau tidak. Rasa-rasanya mahasiwa S3 seperti saya ini nggak perlu lah diberi bantuan kuota internet. Ini kan untuk membantu mereka yang masih muda yang belum bekerja. Kalau mahasiswa S2 dan S3 kan pada umumnya sudah bekerja dan sudah berpenghasilan,” tuturnya.

Alvin menyoroti tiga hal dari kebijakan subsidi pulsa oleh Kemendikbud ini, yaitu sistem untuk pendataan, verifikasi, dan pemberitahuan.

“Saya belum lapor ke Kemendikbud, saya hanya unggah ke medsos dan saya teruskan kepada teman-teman di Telkomsel supaya ada perbaikan dalam sistem ini. Anggaran belanja negara untuk subsidi ini seharusnya benar-benar diarahkan untuk mereka yang membutuhkan dan berhak,” tegasnya.

Sebagai informasi, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, seperti Ayoblajar, Aminin, Edmodo, Google Classroom, Duolingo, Microsoft Education, Ruang Guru, Rumah Belajar, Udemy, Zenius, dan Whatsapp.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan dari September-Desember 2020 dengan jadwal, bantuan kuota data internet untuk bulan pertama tahap I pada 22-24 September 2020 dan tahap II 28-30 September 2020. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua tahap I pada 22-24 Oktober 2020 dan tahap II pada 28-30 Oktober 2020. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan, tahap I pada 22-24 November 2020 dan tahap II pada 28-30 November 2020.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya