Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERSITAS Indonesia (UI) tetap akan memberikan materi kekerasan seksual kepada mahasiswa baru angkatan 2020. Adanya tudingan bahwa materi tersebut seakan melegalkan kebebasan seks di kampus UI merupakan tafsir yang keliru.
Perihal kekerasan seksual ini juga tercantum dalam Pakta Integritas UI yang harus ditandatangani mahasiswa baru dalam proses daftar ulang. Sekretaris UI Kusumayati Agustin menjelaskan pemberian materi kekerasan seksual yang sempat mencuatkan kesalahpahaman itu, bertujuan memberi pemahaman dan edukasi tentang makna dan definisi kekerasan seksual.
Diakui, banyak reaksi masyarakat pada acara pengenalan mahasiswa baru UI 2020 yang memunculkan salah tafsir. “Sejatinya materi kekerasan seksual bertujuan mengedukasi mahasiswa kami untuk menghindari dan mencegah kekerasan seksual,” kata Agustin pada konferensi pers, kemarin.
Dia mengakui pemberian materi ini tidak mudah dan sensitif. “Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi kami bahwa sensitivitas materi kekerasan seksual yang bertujuan mengedukasi mahasiswa memang tidak mudah,” cetusnya.
Beberapa polemik terkait dengan Pakta Integritas (PI)-UI ini sempat viral di media sosial. Salah satunya ialah klausul tentang boleh tidaknya mahasiswa terlibat aktif di luar organisasi intra kampus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Fajar Adi menyatakan pihaknya pada Selasa (15/9) telah menyampaikan pernyataan sikap BEM UI yang menolak PI-UI tersebut. “Kita tahu seluruh mahasiswa UI angkatan 2020 diwajibkan menandatangani PI dalam waktu sehari saja, berikut dengan sederet konsekuensi apabila tidak mengisinya. Akibatnya, banyak mahasiswa baru itu tidak punya pilihan, kemudian menandatanganinya,” kata Fajar Adi, kemarin.
Menurut mahasiswa Fakultas Hukum UI ini, PI tersebut mengandung banyak poin yang bermasalah, di antaranya mengisyaratkan pengekangan hak-hak mahasiswa dan lepas tanggung jawab pihak universitas terhadap mahasiswanya, yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan lainnya.
Ketua Iluni UI Andre Rahadian juga berpendapat sebaiknya produk baru (PI) disosialisasikan lebih dahulu ke para stakeholders fakultas maupun BEM UI yang membidangi kemahasiswaan. (Bay/H-1)
UI menegaskan dominasinya di tingkat nasional sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu kekuatan utama di Asia Tenggara dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026.
Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menyatakan bahwa capaian ini merupakan buah dari transformasi pendidikan, riset, dan kolaborasi global yang dilakukan secara berkelanjutan.
Pemeringkatan ini mengevaluasi institusi berdasarkan tiga kriteria utama: Kedalaman Kurikulum (45%), Kredibilitas Institusi (35%), dan Dukungan Ekosistem (20%).
KEBIJAKAN pembatasan media sosial bagi anak melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi UI untuk memperkuat perannya sebagai kampus unggul dan berdampak luas. “
Ke depan, UI berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang semakin baik, andal, dan responsif melalui evaluasi serta penyempurnaan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved