Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
UNIVERSITAS Indonesia (UI) tetap akan memberikan materi kekerasan seksual kepada mahasiswa baru angkatan 2020. Adanya tudingan bahwa materi tersebut seakan melegalkan kebebasan seks di kampus UI merupakan tafsir yang keliru.
Perihal kekerasan seksual ini juga tercantum dalam Pakta Integritas UI yang harus ditandatangani mahasiswa baru dalam proses daftar ulang. Sekretaris UI Kusumayati Agustin menjelaskan pemberian materi kekerasan seksual yang sempat mencuatkan kesalahpahaman itu, bertujuan memberi pemahaman dan edukasi tentang makna dan definisi kekerasan seksual.
Diakui, banyak reaksi masyarakat pada acara pengenalan mahasiswa baru UI 2020 yang memunculkan salah tafsir. “Sejatinya materi kekerasan seksual bertujuan mengedukasi mahasiswa kami untuk menghindari dan mencegah kekerasan seksual,” kata Agustin pada konferensi pers, kemarin.
Dia mengakui pemberian materi ini tidak mudah dan sensitif. “Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi kami bahwa sensitivitas materi kekerasan seksual yang bertujuan mengedukasi mahasiswa memang tidak mudah,” cetusnya.
Beberapa polemik terkait dengan Pakta Integritas (PI)-UI ini sempat viral di media sosial. Salah satunya ialah klausul tentang boleh tidaknya mahasiswa terlibat aktif di luar organisasi intra kampus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Fajar Adi menyatakan pihaknya pada Selasa (15/9) telah menyampaikan pernyataan sikap BEM UI yang menolak PI-UI tersebut. “Kita tahu seluruh mahasiswa UI angkatan 2020 diwajibkan menandatangani PI dalam waktu sehari saja, berikut dengan sederet konsekuensi apabila tidak mengisinya. Akibatnya, banyak mahasiswa baru itu tidak punya pilihan, kemudian menandatanganinya,” kata Fajar Adi, kemarin.
Menurut mahasiswa Fakultas Hukum UI ini, PI tersebut mengandung banyak poin yang bermasalah, di antaranya mengisyaratkan pengekangan hak-hak mahasiswa dan lepas tanggung jawab pihak universitas terhadap mahasiswanya, yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan lainnya.
Ketua Iluni UI Andre Rahadian juga berpendapat sebaiknya produk baru (PI) disosialisasikan lebih dahulu ke para stakeholders fakultas maupun BEM UI yang membidangi kemahasiswaan. (Bay/H-1)
PENGACARA terkemuka di Asia, Pramudya A. Oktavinanda, mendaftarkan diri menjadi salah satu kandidat Ketua Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia periode 2025-2028.
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Science Techno Park(STP) UI, Chairul Hudaya mengutarakan pihaknya memiliki 10.000 hak kekayaan intelektual yang masih aktif saat ini yang dapat dihilirisasi.
C-Hub atau Connectivity Hub dirancang untuk menjadi pusat dinamis bagi penelitian interdisipliner, pertukaran budaya, dan keunggulan akademik.
Penandatanganan ini merupakan upaya mendukung UI menjadi universitas  unggul dan berdampak secara global.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved