Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
DIREKTUR Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (Kapal) Perempuan, Misiyah, meminta BPJS Kesehatan untuk menghapus diskriminasi kelas pada pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Adanya pembedaan kelas pada kepesertaan JKN, menurutnya, akan berpe-ngaruh pada pelayanan kesehatan masyarakat.“Situasi yang kita alami sekarang ialah di satu sisi peserta PBI merasa inferior karena gratis.
Padahal mereka dibayarkan APBN. Ada inferioritas pada dirinya sehingga mereka tidak menuntut hak-haknya,” kata Misiyah di Jakarta, kemarin.
Hal senada diungkapkan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Ia meminta adanya aturan terkait pembentukan kelas standar, jangan hanya berfokus pada perbaikan fi sik.
Lebih dari itu, masalah SDM dan pelayanan harus juga ditingkatkan.Saat ini Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) ber-sama sejumlah stakeholder tengah menyusun regulasi terkait pembentukan kelas standar dalam program JKN-KIS sebelum tenggat Desember 2020.
Saat ini ada 2.235 RS di seluruh Indonesia yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Adapun kepesertaan BPJS Kesehatan pada 2020 berada di angka 221.835.244. (Ata/H-2)
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved