Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DIREKTUR Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (Kapal) Perempuan, Misiyah, meminta BPJS Kesehatan untuk menghapus diskriminasi kelas pada pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Adanya pembedaan kelas pada kepesertaan JKN, menurutnya, akan berpe-ngaruh pada pelayanan kesehatan masyarakat.“Situasi yang kita alami sekarang ialah di satu sisi peserta PBI merasa inferior karena gratis.
Padahal mereka dibayarkan APBN. Ada inferioritas pada dirinya sehingga mereka tidak menuntut hak-haknya,” kata Misiyah di Jakarta, kemarin.
Hal senada diungkapkan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Ia meminta adanya aturan terkait pembentukan kelas standar, jangan hanya berfokus pada perbaikan fi sik.
Lebih dari itu, masalah SDM dan pelayanan harus juga ditingkatkan.Saat ini Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) ber-sama sejumlah stakeholder tengah menyusun regulasi terkait pembentukan kelas standar dalam program JKN-KIS sebelum tenggat Desember 2020.
Saat ini ada 2.235 RS di seluruh Indonesia yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Adapun kepesertaan BPJS Kesehatan pada 2020 berada di angka 221.835.244. (Ata/H-2)
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
DPRD : RSUD tidak Boleh Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Program Sambung Rasa Bupati dan Wakil Bupati Klaten akan dilaksanakan di seluruh 26 kecamatan.
Kesehatan disebut sebagai salah satu ujung tombak kemajuan dan kesejahteraan yang kualitasnya harus maksimal untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved