Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
BERDASARKAN laporan Kementerian Luar Negeri RI, 59 negara menutup pintu bagi masuknya WN Indonesia terkait tingginya angka Covid-19 di Indonesia. Malaysia menjadi salah satu negara yang melarang masuknya WN Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan larangan 59 negara terhadap masuknya WNI dengan parameter kasus Covid-19 mengindikasikan penanganan Covid-19 di Tanah Air masih belum berjalan baik.
Baca juga: Tutup Usia, Jakob Oetama Trending Topic di Twitter
Ia menyebut Indonesia jelas dirugikan dengan larangan 59 negara bagi masuknya WNI. Kemenlu juga melaporkan berbagai upaya untuk melobi negara-negara yang melarang masuknya WNI.
"Kebijakan 59 negara tersebut mengonfirmasi pendekatan penanganan Covid-19 di Indonesia belum pas. Berbagai lobi juga akan sia-sia kecuali satu hal dilakukan, menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19. Tidak ada jalan lain," terang Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/9).
Mufida menyebut, untuk menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19, menurutnya pemerintah wajib menomorsatukan kepentingan kesehatan di atas kepentingan lain.
"Sekarang secara ekonomi kita berada di jurang resesi, secara kesehatan angka konfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19 terus melambung. Bahkan dalam pekan-pekan terakhir angka konfirmasi positif dalam sehari terus memecahkan rekor di atas 3 ribu kasus," terangnya.
Mufida meminta agar kebijakan testing dan tracing secara massif terus dilanjutkan. Ketimpangan rasio tes PCR antara provinsi satu dengan provinsi yang lainnya harus dikurangi. Setelah tes massif digalakkan, pemerintah perlu memperbanyak sarana isolasi mandiri bagi orang terkonfirmasi positif tanpa gejala.
"Sekarang OTG dengan klaster keluarga mulai dominan, tetapi sarana untuk isolasi mandiri belum tersedia secara merata di daerah-daerah. Agar ekonomi juga tetap berjalan, lakukan testing massif, telusuri dan pisahkan yang terkonfirmasi positif. Tentu ini semua menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan sarana yang memadai," ungkap dia.
Baca juga: Puan Berharap STIN Lahirkan Intelijen Berkelas Dunia
Mufida menyebut pemerintah juga perlu mempertimbangkan kembali kebijakan PSBB yang ketat di beberapa wilayah. Ia menyebut, saat ini pemerintah perlu menginjak rem setelah melonggarkan aktivitas masyarakat dan transportasi antarwilayah saat kampanye new normal.
"Sekarang ada jargon umum asal memakai protokol kesehatan"semua agenda diperbolehkan. Tapi fakta di lapangan tidak ketat memberlakukan protokol kesehatan. Pemerintah perlu menginjak rem terutama di provinsi-provinsi penyumbang kasus konfirmasi terbesar Covid-19," papar Mufida. (OL-6)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved