Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Terapi Plasma Konvalesen Masuk Uji Klinis Tahap II

Atalya Puspa
08/9/2020 15:15
Terapi Plasma Konvalesen Masuk Uji Klinis Tahap II
Seorang pasien yang telah sembuh dari covid-19 tengah mendonorkan plasma darahnya di sebuah rumah sakit di Manila, Filipina, Rabu (22/4).(AFP)

BADAN Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan tengah melakukan uji klinis pemberian terapi plasma konvalesen terhadap pasien Covid-19. Adapun, uji klinis tersebut saat ini telah memasuki fase II.

"Uji klinis yang akan kita lakukan ini adalah fase II dan III. Kita tidak lagi mempermasalahkan keamanannya karena sudah terbukti aman setelah melewati uji klinis tahap I. Uji klinis saat ini lebih menekankan pada penilaian khasiatnya," kata Wakil Kepala Bidang Penelitian Translasional di Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, David H. Muljono dalam acara Kick Off Meeting Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen sebagai Terapi Tambahan Covid-19, Selasa (8/9).

Baca juga: Dikabarkan Terjangkit Covid-19, Menteri KKP: Saya Cuma Kecapekan

David membeberkan uji klinis tersebut melibatkan 29 Rumah Sakit yang tersebar di sejumlah wilayah. Adapun, empat diantaranya telah siap melakukan uji klinis mulai hari ini. RS tersebut ialah RS Umum Pusat Fatmawati Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RSUD Kabupaten Sidoardjo, dan RS Angkatan Laut Dr. Ramelan Surabaya.

"Kita akan melakukan uji klinik ini pada pasien rentang gejala sedang sampai ke berat. Namun ada juga pasien dengan kondisi-kondisi tertentu yang tidak bisa mendapatkan terapi ini. Screening akan dilakukan secara ketat," imbuh David.

David membeberkan, pasien akan diberikan 200 ml plasma konvalesen sebanyak 2 kali, dan akan diawasi oleh RS selama 28 hari sejak pemberian terapi pertama.

"Pasien akan dipantau 28 hari sejak pemberian pertama, 14 hari di RS, dan setelah 14 hari kalau boleh pulang tetap harus berhubungan dengan RS agar bisa dievaluasi," ucapnya.

Untuk diketahui, terapi plasma konvalesen merupakan terapi yang melibatkan pemberian plasma dari donor pasien Covid-19 yang sembuh kepada pasien covid-19 yang masih menderita penyakit tersebut.

TPK sebelumnya sudah diterapkan dalam mengatasi penyakit akibat virus ebola dan merupakan terapi yang direkomendasikan oleh WHO pada 2014. Terapi ini juga diterapkan di Hongkong saat ada wabah SARS-CoV- pada 2003, H1N1 pada 2009-2010 dan MERS-CoV pada 2012.

Saat ini, TPK untuk pasien Covid-19 sudah dilakukan di Wuhan Tiongkok dan sementara berlangsung di New York Amerika Serikat (AS). Food and Drug Administration (FDA) AS juga sudah mengeluarkan keputusan yang mengijinkan penggunaan plasma konvalesen sebagai salah satu terapi bagi penderita Covid-19. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya